SuaraSumbar.id - Polsek Koto Tangah, Sumatera Barat (Sumbar), menyelesaikan kasus empat anak pencuri kotak infak dengan menerapkan keadilan restoratif.
Diketahui, mereka ditangkap pada Rabu 26 Oktober 2022. Mereka diketahui masih berusia di bawah 14 tahun. Bahkan, tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
"Dalam kasus ini kami memfasilitasi pihak pelaku dengan pengurus masjid sebagai korban untuk mediasi, lalu tercapai kesepakatan berdamai," kata Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino melansir Antara, Jumat (28/10/2022).
Pengurus masjid sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Sementara pelaku meminta maaf serta membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan.
"Langkah ini diambil sebagai upaya kami mendukung keadilan restoratif bagi anak, karena tidak semua perkara harus berakhir di penjara," jelasnya.
Dirinya berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi para anak serta orang tua masing-masing agar senantiasa mengawasi anaknya.
Meskipun tidak diproses secara pidana, mereka tetap dikenakan wajib lapor secara rutin ke Mapolsek Koto Tangah.
Setiap Jumat mereka juga diwajibkan untuk membersihkan masjid yang ada di dekat rumah masing-masing sebagai sanksi sosial.
"Setiap Jumat mereka harus membersihkan Masjid di dekat rumah masing-masing, diawasi oleh Ketua RT, personel Bhabinkamtibmas, serta pengurus Masjid," katanya.
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Jaga Kesehatan Sejak Dini untuk Cegah Mati Muda!
Berita Terkait
-
Nekat Duel Lawan Pencuri, Emak Emak di Depok Alami Luka di Bagian Kepala
-
Sadis, Emak Emak di Depok Nekat Duel Lawan Pencuri
-
Warga Diancam Akan Dibunuh Saat Mengingatkan Pencuri Kabel
-
Pencuri di Deli Serdang yang Terperangkap Dalam Kerangkeng AC Ternyata Ketiduran, Ini Pengakuannya
-
Hacker Pencuri dan Menjual Lagu-lagu Ed Sheeran, Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Fenomena Sinkhole Limapuluh Kota Perlu Kajian Tim Geolistrik, Pantau Kondisi di Bawah Permukaan!
-
Dua Dugaan Penyebab Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota versi IAGI, Dari Batu Kapur hingga Erosi Pipa
-
Pelaku Penganiaya Nenek yang Tolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ini Kata Wagub Sumbar
-
Wali Kota Marah Pasar BTC Bukittinggi Bermasalah, Bulan Depan Dipagar Semua!
-
Tinggalkan Daerah Sumber Longsor Maninjau, 54 Warga Mengungsi di Pinggir Kelok 44 Agam