SuaraSumbar.id - Bendahara Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Tengah, berinisial HH diduga menggelapkan Uang Persediaan (UP) Dinas tahun anggaran 2020 Rp 238 juta ditahan.
Kasi Pidsus Kejari Aceh Tengah Zainul Arifin mengatakan, HH diduga menyalahgunakan UP Dinas dengan total Rp 600. Namun telah dikembalikan Rp 361 juta ke dinas. Sedangkan sisanya Rp 238 juta lebih belum dikembalikan.
Tersangka sejak awal menyimpan seluruh uang negara tersebut di rumahnya. Hal itu dilakukannya tanpa sepengetahuan pihak dinas atau kepala dinas setempat.
Setelah bermasalah HH akhirnya mengakui telah mempergunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.
"Saat itu kepala dinas meminta tersangka untuk membuat surat pernyataan bersedia mengembalikan uang itu. Namun karena melihat tidak ada niat baik dari tersangka akhirnya kepala dinas melaporkan kasus ini ke kejaksaan," ujar Zainul.
HH diduga mempergunakan uang tersebut untuk keperluan membayar utang termasuk hutang Pinjaman Online (Pinjol).
Pihak kejaksaan akhirnya resmi menahan tersangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta, Buronan Korupsi Pembangunan SMPN 2 Sajingan Sambas Ditangkap di Jakarta
-
Resmi! Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
-
Diduga Korupsi Dana Rumah Tahan Gempa, Bendahara Dituntut 5,5 Tahun Penjara
-
12 Mantan Kades di OI dan OKI Sumsel Tersangka Korupsi Anggaran Kemenpora Segera Disidang
-
Sentil Penyelidikan Kasus Terbunuhnya Saksi Korupsi Iwan Budi Paulus, JCW: Semakin Kabur dan Tenggelam
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Digitalisasi Bansos PKH 2025 Beredar, Benarkah?
-
Keluarga Siswa SMP Bunuh Diri di Sawalunto Tolak Autopsi, Polisi: Motifnya Tetap Kami Selidiki!
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Murah dan Muat Banyak Penumpang!
-
5 Fakta Siswa SMP di Sawahlunto Bunuh Diri dalam Kelas: Leher Terlilit Dasi, Tak Ada CCTV!
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!