SuaraSumbar.id - Bendahara Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Tengah, berinisial HH diduga menggelapkan Uang Persediaan (UP) Dinas tahun anggaran 2020 Rp 238 juta ditahan.
Kasi Pidsus Kejari Aceh Tengah Zainul Arifin mengatakan, HH diduga menyalahgunakan UP Dinas dengan total Rp 600. Namun telah dikembalikan Rp 361 juta ke dinas. Sedangkan sisanya Rp 238 juta lebih belum dikembalikan.
Tersangka sejak awal menyimpan seluruh uang negara tersebut di rumahnya. Hal itu dilakukannya tanpa sepengetahuan pihak dinas atau kepala dinas setempat.
Setelah bermasalah HH akhirnya mengakui telah mempergunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.
"Saat itu kepala dinas meminta tersangka untuk membuat surat pernyataan bersedia mengembalikan uang itu. Namun karena melihat tidak ada niat baik dari tersangka akhirnya kepala dinas melaporkan kasus ini ke kejaksaan," ujar Zainul.
HH diduga mempergunakan uang tersebut untuk keperluan membayar utang termasuk hutang Pinjaman Online (Pinjol).
Pihak kejaksaan akhirnya resmi menahan tersangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta, Buronan Korupsi Pembangunan SMPN 2 Sajingan Sambas Ditangkap di Jakarta
-
Resmi! Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
-
Diduga Korupsi Dana Rumah Tahan Gempa, Bendahara Dituntut 5,5 Tahun Penjara
-
12 Mantan Kades di OI dan OKI Sumsel Tersangka Korupsi Anggaran Kemenpora Segera Disidang
-
Sentil Penyelidikan Kasus Terbunuhnya Saksi Korupsi Iwan Budi Paulus, JCW: Semakin Kabur dan Tenggelam
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026