Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:11 WIB
Logo KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menahan 337 orang yang terjerat kasus korupsi dalam tiga tahun terakhir.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya terus melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap pelaku korupsi.

"Ini sudah dibuktikan dengan begitu banyak pelaku korupsi yang telah ditindak oleh KPK," katanya.

Dirinya mengatakan, pada tahun 202o pihaknya menahan 114 orang, tahun 2021 menahan 115 orang.

Baca Juga: Meski Real Madrid Dilanda Cedera, RB Leipzig Tak Boleh Jumawa, Kenapa?

"Pada Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022, KPK sudah menahan 108 orang," ucap Firli.

Untuk aksi penyelamatan kerugian negara, Firli mengklaim kinerja KPK menunjukkan peningkatan. Uang negara yang berhasil dikembalikan dari Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022 Rp 351,86 miliar.

Sebelumnya, kata Firli, pada tahun 2021 uang negara yang dikembalikan Rp 307,76 miliar dan tahun 2020 Rp 294,7 miliar.

Saat ini pihaknya menerapkan strategi trisula pemberantasan korupsi terdiri atas penindakan, pencegahan, dan pendidikan.

Adapun strategi penindakan menyasar peristiwa hukum yang secara aktual telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang (UU).

Baca Juga: Ini 5 Jenis Ancaman Siber yang Intai KTT G20

"(Penindakan) tidak hanya mengganjar hukuman penjara dan denda bagi para pelaku korupsi tetapi juga memberikan efek jera bagi para koruptor dan masyarakat," kata Firli.

Load More