Sahni menambahkan, "Menghukum seseorang yang telah melakukan kejahatan itu boleh, tetapi bagaimana dengan pasangan atau suami-istri mereka yang tidak bersalah? Mengapa hak mereka diambil?"
Selagi petisinya diproses oleh Pengadilan Tinggi Delhi, berkali-kali tahanan dan pasangan mereka telah mengajukan permohonan ke pengadilan di India guna meminta pembebasan bersyarat demi "mempertahankan hubungan perkawinan" atau "prokreasi". Dalam banyak kasus, permohonan mereka telah dikabulkan.
Pada 2018, Pengadilan Tinggi Madras mengizinkan seorang narapidana berusia 40 tahun yang menjalani hukuman seumur hidup di Distrik Tirunelveli Tamil Nadu untuk mengunjungi rumahnya selama dua minggu untuk "tujuan prokreasi". Para hakim bahkan sampai mengatakan bahwa kunjungan suami-istri adalah "hak dan bukan keistimewaan".
Panelis hakim di Pengadilan Tinggi Madras menyarankan untuk membentuk sebuah komite untuk meninjau kemungkinan reformasi lembaga pemasyarakatan dengan menyebutkan laporan tentang "banyaknya kasus HIV/AIDS di penjara karena hubungan seksual antara sesama jenis kelamin."
Lantas pada 2014, Hakim Surya Kant dari Pengadilan Tinggi Punjab dan Pengadilan Tinggi Haryana mengizinkan kunjungan suami-istri dan inseminasi buatan untuk narapidana.
Hakim Kant, yang sekarang menjadi hakim Mahkamah Agung, mengatakan dalam putusannya bahwa hak untuk berkembang biak adalah hak dasar bagi narapidana Namun, dia menambahkan bahwa negara dapat mengaturnya "dan menolak hak tersebut untuk golongan narapidana tertentu".
Kebijakan Negara Bagian Punjab menyebut prioritas harus diberikan kepada mereka yang telah lama tinggal di penjara tanpa pembebasan bersyarat.
Kebijakan itu juga menentukan kategori tahanan yang tidak diperbolehkan menerima kunjungan suami-istri, antara lain:
Tahanan, gangster, dan teroris berisiko tinggi
Baca Juga: India Izinkan Tahanan Berhubungan Seks dengan Suami atau Istri di Penjara
Mereka yang dipenjara karena pelecehan anak, kejahatan seksual atau kekerasan dalam rumah tangga
Narapidana yang menderita penyakit menular seperti TBC, HIV atau penyakit menular seksual kecuali dinyatakan sembuh oleh dokter lapas
Mereka yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik selama tiga bulan terakhir
Mereka yang belum menunjukkan perilaku dan disiplin yang baik, sebagaimana ditentukan oleh pengawas
Di Penjara Goindwal dengan keamanan tinggi di Distrik Tarn Taran, dekat perbatasan Pakistan, Inspektur Lalit Kohli, yang menyetujui permintaan kunjungan suami-istri, mengatakan bahwa begitu pasangan berada di dalam, pintu dikunci dari luar mengikuti aturan yang mengamanatkan bahwa semua jendela dan titik keluar lainnya diblokir dan diamankan.
"Pasangan diizinkan berada di kamar hingga dua jam, tetapi kami biasanya melihat bahwa sebagian besar menghabiskan waktu sekitar satu jam. Jika mereka membutuhkan bantuan, mereka dapat membunyikan bel untuk memanggil penjaga," kata Kohli.
Berita Terkait
-
Ada Cara saat Suami Kebelet Ingin Gituan Tapi Istri Lagi Lampu Merah, Jangan Main Masukin Aja Bisa Bahaya
-
Kata Zoya Amirin ODHA Bisa Hidup Sama Pasangan dan Punya Hak Bahagia
-
Jangan Sampai Rasa Cemas Kuasai Diri Bisa Pengaruhi Urusan Ranjang, Jangan Sampai Terjadi Seperti Ini
-
Suami Sering Ditolak Istri saat Minta Jatah? Coba Cara dari Zoya Amirin Pakai Komunikasi Asertif
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala