Riki Chandra
Senin, 24 Oktober 2022 | 14:58 WIB
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Pejabat senior lembaga pemasyarakatan, Harpreet Sidhu, mengatakan kepada BBC bahwa kebijakan itu "ditempuh untuk menjaga tingkat stres narapidana tetap terkendali dan untuk memastikan mereka bisa masuk kembali ke masyarakat". Dia menambahkan "kunjungan suami-istri untuk hubungan seksual memenuhi kebutuhan biologis dasar".

Banyak negara, seperti Rusia, Jerman, Prancis, Belgia, Spanyol, Filipina, Kanada, Arab Saudi, dan Denmark, dan beberapa negara bagian di AS mengizinkan kunjungan suami-istri di penjara. Brasil dan Israel bahkan mengizinkan pasangan sesama jenis.

"Tetapi penjara di India tidak mengizinkan narapidana melakukan kontak fisik dengan pengunjung di lingkungan penjara," kata pengacara Amit Sahni.

Pada 2019, Sahni mengajukan petisi di Pengadilan Tinggi Delhi guna meminta kunjungan suami-istri menjadi hak dasar bagi tahanan karena itu "hak asasi manusia".

Baca Juga: India Izinkan Tahanan Berhubungan Seks dengan Suami atau Istri di Penjara

"Wajar jika pasangan ingin berpegangan tangan atau berpelukan saat bertemu, tetapi mereka harus menahan diri karena pertemuan itu berlangsung di hadapan petugas penjara."

Sahni menambahkan, "Menghukum seseorang yang telah melakukan kejahatan itu boleh, tetapi bagaimana dengan pasangan atau suami-istri mereka yang tidak bersalah? Mengapa hak mereka diambil?"

Selagi petisinya diproses oleh Pengadilan Tinggi Delhi, berkali-kali tahanan dan pasangan mereka telah mengajukan permohonan ke pengadilan di India guna meminta pembebasan bersyarat demi "mempertahankan hubungan perkawinan" atau "prokreasi". Dalam banyak kasus, permohonan mereka telah dikabulkan.

Pada 2018, Pengadilan Tinggi Madras mengizinkan seorang narapidana berusia 40 tahun yang menjalani hukuman seumur hidup di Distrik Tirunelveli Tamil Nadu untuk mengunjungi rumahnya selama dua minggu untuk "tujuan prokreasi". Para hakim bahkan sampai mengatakan bahwa kunjungan suami-istri adalah "hak dan bukan keistimewaan".

Panelis hakim di Pengadilan Tinggi Madras menyarankan untuk membentuk sebuah komite untuk meninjau kemungkinan reformasi lembaga pemasyarakatan dengan menyebutkan laporan tentang "banyaknya kasus HIV/AIDS di penjara karena hubungan seksual antara sesama jenis kelamin."

Baca Juga: Istri Jangan Lupa saat Berhubungan Minta Posisi Ini, Biar Main Hot dan Merem Melek!

Lantas pada 2014, Hakim Surya Kant dari Pengadilan Tinggi Punjab dan Pengadilan Tinggi Haryana mengizinkan kunjungan suami-istri dan inseminasi buatan untuk narapidana.

Load More