SuaraSumbar.id - Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mengusulkan penghapusan 4.917 data penduduk ke Dirjen Dukcapil.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan Efi Yandri mengatakan, data penduduk yang diusulkan dihapus sudah wajib rekam data, namun tidak juga melakukannya. Setelah ditelusuri mereka tidak diketahui keberadaannya.
"Kami masih menunggu izin dari Dirjen Dukcapil untuk menghapus data warga yang sudah tidak diketahui keberadaannya," katanya melansir Antara, Senin (24/10/2022).
Data pendudukan yang diusulkan dihapus karena penduduk tersebut pindah diam-diam dan untuk menghapus harus memperoleh ijin dari Dirjen Dukcapil.
Data penduduk yang tidak diketahui keberadaannya itu diperoleh dari hasil pemutakhiran data oleh pemerintah nagari.
Disdukcapil memberikan data penduduk ke nagari untuk kemudian diminta bantuan pendataan dan dari hasil penelusuran ditemukan tiga hal.
Yang pertama, katanya, warga tersebut ternyata sudah miliki KTP dengan NIK berbeda dan kedua telah meninggal dunia sehingga datanya langsung dihapus.
Sedangkan satu lagi, katanya, memang warga bersangkutan pernah tinggal di nagari tersebut tetapi sekarang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.
Dirinya mengimbau masyarakat melaporkan kematian keluarganya ke Disdukcapil supaya data bisa lebih baik lagi.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 135 Orang
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) 2021 jumlah penduduk Solok Selatan sebanyak 181.804 orang dengan laki-laki 92.537 orang dan perempuan 89.267 orang.
Pemkab Solok Selatan juga akan memperkenalkan KTP digital kepada masyarakat setempat, di mana hanya KTP bisa dilihat melalui aplikasi di ponsel.
Berita Terkait
-
Mengenal Diwali Hari Suci bagi Penduduk India yang Jatuh Pada 24 Oktober 2022
-
Wanita di Bogor Ditusuk OTK Yang Mengaku Petugas Sensus Penduduk, Polisi Langsung Kejar Pelaku
-
Ngaku Petugas Sensus Penduduk, Warga Sukaraja Bogor Ditusuk OTK Bermasker
-
BPS Lampung Jamin Kerahasiaan Data Penduduk pada Pendataan Regsosek 2022
-
Kilas Bekasi Kemarin: Banjir Rendam Pemukiman Penduduk, Ketinggian Air Capai 80 Cm
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak