SuaraSumbar.id - Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mengusulkan penghapusan 4.917 data penduduk ke Dirjen Dukcapil.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan Efi Yandri mengatakan, data penduduk yang diusulkan dihapus sudah wajib rekam data, namun tidak juga melakukannya. Setelah ditelusuri mereka tidak diketahui keberadaannya.
"Kami masih menunggu izin dari Dirjen Dukcapil untuk menghapus data warga yang sudah tidak diketahui keberadaannya," katanya melansir Antara, Senin (24/10/2022).
Data pendudukan yang diusulkan dihapus karena penduduk tersebut pindah diam-diam dan untuk menghapus harus memperoleh ijin dari Dirjen Dukcapil.
Data penduduk yang tidak diketahui keberadaannya itu diperoleh dari hasil pemutakhiran data oleh pemerintah nagari.
Disdukcapil memberikan data penduduk ke nagari untuk kemudian diminta bantuan pendataan dan dari hasil penelusuran ditemukan tiga hal.
Yang pertama, katanya, warga tersebut ternyata sudah miliki KTP dengan NIK berbeda dan kedua telah meninggal dunia sehingga datanya langsung dihapus.
Sedangkan satu lagi, katanya, memang warga bersangkutan pernah tinggal di nagari tersebut tetapi sekarang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.
Dirinya mengimbau masyarakat melaporkan kematian keluarganya ke Disdukcapil supaya data bisa lebih baik lagi.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 135 Orang
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) 2021 jumlah penduduk Solok Selatan sebanyak 181.804 orang dengan laki-laki 92.537 orang dan perempuan 89.267 orang.
Pemkab Solok Selatan juga akan memperkenalkan KTP digital kepada masyarakat setempat, di mana hanya KTP bisa dilihat melalui aplikasi di ponsel.
Berita Terkait
-
Mengenal Diwali Hari Suci bagi Penduduk India yang Jatuh Pada 24 Oktober 2022
-
Wanita di Bogor Ditusuk OTK Yang Mengaku Petugas Sensus Penduduk, Polisi Langsung Kejar Pelaku
-
Ngaku Petugas Sensus Penduduk, Warga Sukaraja Bogor Ditusuk OTK Bermasker
-
BPS Lampung Jamin Kerahasiaan Data Penduduk pada Pendataan Regsosek 2022
-
Kilas Bekasi Kemarin: Banjir Rendam Pemukiman Penduduk, Ketinggian Air Capai 80 Cm
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar