SuaraSumbar.id - Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mengusulkan penghapusan 4.917 data penduduk ke Dirjen Dukcapil.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan Efi Yandri mengatakan, data penduduk yang diusulkan dihapus sudah wajib rekam data, namun tidak juga melakukannya. Setelah ditelusuri mereka tidak diketahui keberadaannya.
"Kami masih menunggu izin dari Dirjen Dukcapil untuk menghapus data warga yang sudah tidak diketahui keberadaannya," katanya melansir Antara, Senin (24/10/2022).
Data pendudukan yang diusulkan dihapus karena penduduk tersebut pindah diam-diam dan untuk menghapus harus memperoleh ijin dari Dirjen Dukcapil.
Data penduduk yang tidak diketahui keberadaannya itu diperoleh dari hasil pemutakhiran data oleh pemerintah nagari.
Disdukcapil memberikan data penduduk ke nagari untuk kemudian diminta bantuan pendataan dan dari hasil penelusuran ditemukan tiga hal.
Yang pertama, katanya, warga tersebut ternyata sudah miliki KTP dengan NIK berbeda dan kedua telah meninggal dunia sehingga datanya langsung dihapus.
Sedangkan satu lagi, katanya, memang warga bersangkutan pernah tinggal di nagari tersebut tetapi sekarang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.
Dirinya mengimbau masyarakat melaporkan kematian keluarganya ke Disdukcapil supaya data bisa lebih baik lagi.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 135 Orang
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) 2021 jumlah penduduk Solok Selatan sebanyak 181.804 orang dengan laki-laki 92.537 orang dan perempuan 89.267 orang.
Pemkab Solok Selatan juga akan memperkenalkan KTP digital kepada masyarakat setempat, di mana hanya KTP bisa dilihat melalui aplikasi di ponsel.
Berita Terkait
-
Mengenal Diwali Hari Suci bagi Penduduk India yang Jatuh Pada 24 Oktober 2022
-
Wanita di Bogor Ditusuk OTK Yang Mengaku Petugas Sensus Penduduk, Polisi Langsung Kejar Pelaku
-
Ngaku Petugas Sensus Penduduk, Warga Sukaraja Bogor Ditusuk OTK Bermasker
-
BPS Lampung Jamin Kerahasiaan Data Penduduk pada Pendataan Regsosek 2022
-
Kilas Bekasi Kemarin: Banjir Rendam Pemukiman Penduduk, Ketinggian Air Capai 80 Cm
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
Terkini
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin