SuaraSumbar.id - Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mengusulkan penghapusan 4.917 data penduduk ke Dirjen Dukcapil.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan Efi Yandri mengatakan, data penduduk yang diusulkan dihapus sudah wajib rekam data, namun tidak juga melakukannya. Setelah ditelusuri mereka tidak diketahui keberadaannya.
"Kami masih menunggu izin dari Dirjen Dukcapil untuk menghapus data warga yang sudah tidak diketahui keberadaannya," katanya melansir Antara, Senin (24/10/2022).
Data pendudukan yang diusulkan dihapus karena penduduk tersebut pindah diam-diam dan untuk menghapus harus memperoleh ijin dari Dirjen Dukcapil.
Data penduduk yang tidak diketahui keberadaannya itu diperoleh dari hasil pemutakhiran data oleh pemerintah nagari.
Disdukcapil memberikan data penduduk ke nagari untuk kemudian diminta bantuan pendataan dan dari hasil penelusuran ditemukan tiga hal.
Yang pertama, katanya, warga tersebut ternyata sudah miliki KTP dengan NIK berbeda dan kedua telah meninggal dunia sehingga datanya langsung dihapus.
Sedangkan satu lagi, katanya, memang warga bersangkutan pernah tinggal di nagari tersebut tetapi sekarang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.
Dirinya mengimbau masyarakat melaporkan kematian keluarganya ke Disdukcapil supaya data bisa lebih baik lagi.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 135 Orang
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) 2021 jumlah penduduk Solok Selatan sebanyak 181.804 orang dengan laki-laki 92.537 orang dan perempuan 89.267 orang.
Pemkab Solok Selatan juga akan memperkenalkan KTP digital kepada masyarakat setempat, di mana hanya KTP bisa dilihat melalui aplikasi di ponsel.
Berita Terkait
-
Mengenal Diwali Hari Suci bagi Penduduk India yang Jatuh Pada 24 Oktober 2022
-
Wanita di Bogor Ditusuk OTK Yang Mengaku Petugas Sensus Penduduk, Polisi Langsung Kejar Pelaku
-
Ngaku Petugas Sensus Penduduk, Warga Sukaraja Bogor Ditusuk OTK Bermasker
-
BPS Lampung Jamin Kerahasiaan Data Penduduk pada Pendataan Regsosek 2022
-
Kilas Bekasi Kemarin: Banjir Rendam Pemukiman Penduduk, Ketinggian Air Capai 80 Cm
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat