SuaraSumbar.id - Sejumlah pemilik apotek obat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengeluhkan kondisi pasca pelarangan penjualan obat-obatan jenis sirup oleh Kemenkes dan BPOM. Pasalnya, penjualan mereka kini merosot tajam hingga 50 persen dari hari-hari biasa.
Apalagi, obat-obat sirup yang dilarang itu adalah obat yang banyak dicari oleh masyarakat.
Pemilik apotek Ksatria Terandam di Kecamatan Padang Timur, Suherman mengatakan, sejak ada instruksi beberapa hari, pihaknya sudah tidak menjual obat-obatan tersebut.
Namun karena pemberitahuan dilarang memajang belum ada, makanya pihaknya masih memajang obat tersebut. Namun, dia tidak menjual untuk umum.
"Yang waktu itu cuma dilarang menjual tidak ada aturan untuk menyimpannya, makanya masih kami pajang," jelasnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (23/10/2022).
Dia juga menjelaskan hanya tahu 5 obat yang dilarang, dan baru mengetahui ternyata jenisnya ada 102 obat yang dilarang.
"Kalau untuk obat sebenarnya telah kita beli, namun kalau memang ada edaran penarikan nanti kita bicarakan lagi dengan distributornya," jelasnya.
Sejak ada kejadian ini, ata Suherman, omset penjualan di Apotek miliknya berkurang hingga 50 persen.
Sementara itu Koko pemilik apotik di Kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan mengatakan beberapa obat yang dilarang tersebut sebagaian sudah ada yang ditarik oleh distributor.
Baca Juga: Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Beredar oleh Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius
"Sudah ada yang ditarik, misalnya OBH Combi, itu sudah ditarik kemaren, yang sisanya hari senin di ambil oleh distributor yang dari medan," jelasnya.
Dia juga menjelaskan semenjak adanya kasus gagal ginjal tersebut sudah jarang ada yang mengantarkan resep obat ke tempatnya.
"Sudah jarang, mungkin dokter juga takut memberikan resep obat sirop," jelasnya.
Untuk saat ini katanya hanya berani menjual jenis obat tipe kapsul atau pil.
Sebelumnya Jajaran Polresta Padang melakukan sidak ke sejumlah apotek yang berada di kota ini, Minggu (23/10/2022)
Terpantau pihak Polresta melakukan sidak di pusat penjualan obat yang ada di Kota Padang, seperti di Kawasan Terandam Kecamatan Padang Timur dan Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan.
Berita Terkait
-
Rasulullah Sudah Mencontohkan, Madu Adalah Obat Sirup Alami
-
DPP Garnita Malahayati NasDem Serahkan 1 Ton Telur Buat Sumbar
-
Bupati Landak Karolin Margret Larang Warganya Minum Obat Sirup: Jangan Dulu
-
Saat Obat Sirup Dilarang, Begini Cara Ajarkan Anak Konsumsi Obat Tablet
-
Perempuan Jadi Pelopor Restorasi, Vicky Shu Lantik Pengurus Garnita Malahayati Nasdem Sumbar
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan