SuaraSumbar.id - Sejumlah pemilik apotek obat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengeluhkan kondisi pasca pelarangan penjualan obat-obatan jenis sirup oleh Kemenkes dan BPOM. Pasalnya, penjualan mereka kini merosot tajam hingga 50 persen dari hari-hari biasa.
Apalagi, obat-obat sirup yang dilarang itu adalah obat yang banyak dicari oleh masyarakat.
Pemilik apotek Ksatria Terandam di Kecamatan Padang Timur, Suherman mengatakan, sejak ada instruksi beberapa hari, pihaknya sudah tidak menjual obat-obatan tersebut.
Namun karena pemberitahuan dilarang memajang belum ada, makanya pihaknya masih memajang obat tersebut. Namun, dia tidak menjual untuk umum.
"Yang waktu itu cuma dilarang menjual tidak ada aturan untuk menyimpannya, makanya masih kami pajang," jelasnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (23/10/2022).
Dia juga menjelaskan hanya tahu 5 obat yang dilarang, dan baru mengetahui ternyata jenisnya ada 102 obat yang dilarang.
"Kalau untuk obat sebenarnya telah kita beli, namun kalau memang ada edaran penarikan nanti kita bicarakan lagi dengan distributornya," jelasnya.
Sejak ada kejadian ini, ata Suherman, omset penjualan di Apotek miliknya berkurang hingga 50 persen.
Sementara itu Koko pemilik apotik di Kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan mengatakan beberapa obat yang dilarang tersebut sebagaian sudah ada yang ditarik oleh distributor.
Baca Juga: Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Beredar oleh Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius
"Sudah ada yang ditarik, misalnya OBH Combi, itu sudah ditarik kemaren, yang sisanya hari senin di ambil oleh distributor yang dari medan," jelasnya.
Dia juga menjelaskan semenjak adanya kasus gagal ginjal tersebut sudah jarang ada yang mengantarkan resep obat ke tempatnya.
"Sudah jarang, mungkin dokter juga takut memberikan resep obat sirop," jelasnya.
Untuk saat ini katanya hanya berani menjual jenis obat tipe kapsul atau pil.
Sebelumnya Jajaran Polresta Padang melakukan sidak ke sejumlah apotek yang berada di kota ini, Minggu (23/10/2022)
Terpantau pihak Polresta melakukan sidak di pusat penjualan obat yang ada di Kota Padang, seperti di Kawasan Terandam Kecamatan Padang Timur dan Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan.
Berita Terkait
-
Rasulullah Sudah Mencontohkan, Madu Adalah Obat Sirup Alami
-
DPP Garnita Malahayati NasDem Serahkan 1 Ton Telur Buat Sumbar
-
Bupati Landak Karolin Margret Larang Warganya Minum Obat Sirup: Jangan Dulu
-
Saat Obat Sirup Dilarang, Begini Cara Ajarkan Anak Konsumsi Obat Tablet
-
Perempuan Jadi Pelopor Restorasi, Vicky Shu Lantik Pengurus Garnita Malahayati Nasdem Sumbar
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Kader Demokrat Sumbar Harus Komit Dukung Program Prabowo, Target Menang Pemilu 2029!
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki
-
Tewaskan 2 Pelajar, Polda Sumbar Selidiki Kereta Api Tabrak Mobil Pakai Traffic Accident Analysis
-
Pencarian Warga Hanyut di Sungai Pasaman Dihentikan, Ini Alasannya