Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:34 WIB
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra. [Dok.Covesia.com]

Proyek diduga bermasalah karena ada barang yang tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, serta adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) barang.

Penyelidikan sudah dilakukan oleh Polresta Padang sejak awal 2022 berawal dari laporan masyarakat, kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 15 Juli. (Antara)

Load More