SuaraSumbar.id - Tim penyidik Polda Jawa Timur menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Iwan Bule dan Iwan Budianto harusnya diperiksai sebagai saksi hari ini, Selasa (18/10/2022). Namun, PSSI mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.
"Rencananya, penyidik memeriksa ketua PSSI dan wakil ketua. Namun demikian, ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI," kata Dirmanto.
Dalam surat permohonan PSSI tersebut, lanjut dia, Sekjen PSSI meminta kalau pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober.
"Penyidik akan menjadwalkan ulang ya, terkait dengan permohonan resmi tersebut," kata Dirmanto.
Baik Iwan Bule dan Iwan Budianto, kata Dirmano, pemeriksaannya dibatalkan pada Selasa, dan dijadwalkan ulang di kemudian hari karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar