Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:52 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan Capres Partai NasDem. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Calon presiden (Capres) dari Partai NasDem, Anies Baswedan mengatakan bahwa ada tiga kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh pendampingnya atau wakilnya sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024 mendatang.

Otoritas Anies untuk memilih cawapres merupakan bentuk kesempatan yang diberikan Partai Nasdem kepadanya.

"Saya melihat tiga kriterianya. Satu, memberikan kontribusi dalam proses pemenangan," ujar Anies, dikutip dari Wartaekonomi.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (18/10/2022).

Kedua adalah membantu memperkuat dan menghadirkan stabilitas dalam koalisi. Terakhir adalah bisa membantu dalam pemerintahan yang efektif ketika nanti terpilih sebagai presiden periode 2024-2029.

Baca Juga: Penuhi 3 Kriteria ini, Auto Jadi Cawapres Anies Baswedan

"Tiga pertimbangan itu yang menjadi faktor dan nama belum ada," ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Namun, ia menyampaikan sekali lagi bahwa dirinya tak terburu-buru untuk menentukan cawapresnya.

"Proses pembentukan koalisi masih berjalan, jadi saya rasa akan lebih bijak apabila proses penentuan pasangan itu dilakukan dengan seksama," ujar Anies.

Menurut Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, itu merupakan salah satu bentuk politik yang akan dikerjakan untuk menghadirkan kabinet pemerintahan yang solid.

"Soal cawapres, kalau Nasdem ya udah kasih otoritas sama Bung Anies. Bagaimana kita tiba-tiba pilih cawapres yang tidak cocok sama dia, itu namanya cari penyakit," ujar Surya Paloh.

Baca Juga: Anies Baswedan Beberkan 3 Kriteria Cawapresnya, Siapa yang Paling Cocok?

Load More