Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 17 Oktober 2022 | 16:47 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/HO-Humas KPK]

SuaraSumbar.id - Ketua KPK Firli Bahuri bakal ikut bersama tim dokter independen ke Jayapura, Papua, untuk melihat langsung kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Penasihat hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku mendapat kabar Firli akan hadir langsung dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur.

"Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura. Menurut Pak Asep, Ketua KPK akan hadir langsung bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy melansir Antara, Senin (17/10/2022).

Roy mengaku, kehadiran Firli menjadi hal positif dalam pengusutan perkara dugaan korupsi yang menyeret Lukas Enembe sebagai tersangka. Menurutnya, Firli nantinya bisa melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe di Jayapura.

Baca Juga: PTKI Pelajari Keberhasilan CHFS Korea Selatan Padukan Teknologi dan Pendidikan

"Saya kira ini suatu hal positif, supaya bisa melihat kondisi kesehatan langsung Pak Gubernur," ujarnya.

Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote akan bertemu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Lukas Enembe.

"Hasil pertemuan tadi juga bersama dengan dokter dari KPK juga. Rekomendasinya hari ini secara independen saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk mqenyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," kata Anton.

Anton juga menjelaskan kondisi terkini Lukas Enembe yang menurutnya menderita beberapa penyakit.

"Hasil pemeriksaan, ginjal, hipertensi, diabetes, kolesterol, kemudian ada stroke. Kondisi sekarang masih dalam observasi," tambahnya.

Baca Juga: Miris, ABG 16 Tahun di Ambon Cabuli Anak Berusia Delapan Tahun

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan IDI terkait pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.

"KPK juga berkoordinasi dengan IDI. Mungkin dalam beberapa waktu ke depan, kami akan mengirim tim kesehatan dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion," kata Alex.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Load More