SuaraSumbar.id - Ketua KPK Firli Bahuri bakal ikut bersama tim dokter independen ke Jayapura, Papua, untuk melihat langsung kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penasihat hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku mendapat kabar Firli akan hadir langsung dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur.
"Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura. Menurut Pak Asep, Ketua KPK akan hadir langsung bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy melansir Antara, Senin (17/10/2022).
Roy mengaku, kehadiran Firli menjadi hal positif dalam pengusutan perkara dugaan korupsi yang menyeret Lukas Enembe sebagai tersangka. Menurutnya, Firli nantinya bisa melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe di Jayapura.
"Saya kira ini suatu hal positif, supaya bisa melihat kondisi kesehatan langsung Pak Gubernur," ujarnya.
Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote akan bertemu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Lukas Enembe.
"Hasil pertemuan tadi juga bersama dengan dokter dari KPK juga. Rekomendasinya hari ini secara independen saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk mqenyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," kata Anton.
Anton juga menjelaskan kondisi terkini Lukas Enembe yang menurutnya menderita beberapa penyakit.
"Hasil pemeriksaan, ginjal, hipertensi, diabetes, kolesterol, kemudian ada stroke. Kondisi sekarang masih dalam observasi," tambahnya.
Baca Juga: PTKI Pelajari Keberhasilan CHFS Korea Selatan Padukan Teknologi dan Pendidikan
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan IDI terkait pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.
"KPK juga berkoordinasi dengan IDI. Mungkin dalam beberapa waktu ke depan, kami akan mengirim tim kesehatan dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion," kata Alex.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Firli Bahuri akan ke Papua, Lihat Langsung Kondisi Lukas Enembe
-
Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Akan Langsung Dampingi Tim Dokter Independen Periksa Kesehatan Lukas Enembe di Papua
-
Persilahkan Datang ke Papua, Dokter Pribadi Sebut Akan Bahas Kondisi Lukas Enembe Bersama KPK dan Tim Independen IDI
-
Serahkan Hasil Medis Dokter Singapura ke KPK, Tim Dokter Pribadi Sebut Lukas Enembe Masih Butuh Perawatan Lebih Lanjut
-
Kedepankan Keselamatan Rakyat, KPK Tunggu Kondisi Kondusif Untuk Panggilan Kedua Lukas Enembe Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026