Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 17 Oktober 2022 | 13:45 WIB
Prabowo Subianto. (Suara.com/Alfian Winanto)

Video yang berisi pernyataan dari Ahmad Muzani yang asli salah satunya diunggah di kanal Youtube KOMPASTV pada 28 November 2020 silam dengan judul Gerindra Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Edhy Prabowo.

Pada bagian keterangan, KOMPAS TV memberikan narasi sebagai berikut.

"JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Sekjen Partai Gerindra) Ahmad Muzani mengatakan, partainya telah menerima surat pengunduran diri dari Edhy Prabowo selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra,"

"Ahmad Muzani menyebutkan bahwa surat itu kini telah diteruskan ke Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Sekjen Partai Gerindra ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menyerukan seluruh kader Gerindra di semua tingkatan untuk tetap kompak dan solid dalam menghadapi situasi sulit ini,"

Baca Juga: 10 Potret Erina Gudono, Calon Mantu Presiden Jokowi yang Dibilang Mirip Jessica Mila

"Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan mundur dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edhy Prabowo terjerat kasus hukum dugaan suap penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur."

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim Prabowo Subianto mundur dari jabatan gara-gara tidak ingin terjerumus ke jalan busuk Presiden Jokowi adalah hoaks.

Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim

Load More