SuaraSumbar.id - Penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra yang diduga terkait kasus sabu-sabu, membuncah publik. Apalagi, jenderal tersebut baru saja dimutasikan jadi Kapolda Jawa Timur dan akhirnya dibatalkan Kapolri gara-gara tersangdung kasus narkoba.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, ikut mengkritik Teddy Minahasa. Menurutnya, perjalanan karier Teddy sangat mulus.
Perjalanan karier Teddy Minahasa disebut-sebut sangatlah moncer, karena ia sudah 3 kali menjabat sebagai Kapolda. Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan prestasi yang dimiliki oleh Teddy.
Hal ini dikatakan oleh Susno saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Kabar Petang yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu (15/10/22).
"Ingat Teddy Minahasa ini jabatannya bagus terus. Kalau menurut saya jabatannya moncer, tapi prestasinya nggak ada," kata Susno seperti dikutip Suara.com pada Minggu (16/10/22).
Menurutnya, Teddy bisa memiliki jabatan moncer lantaran ia memiliki kedekatan-kedekatan dengan pihak-pihak lain.
Diberitakan sebelumnya bahwa terbongkarnya jaringan peredaran sabu yang menyeret Teddy Minahasa berawal dari pengakuan sejumlah tersangka yang masih tercatat sebagai anggota aktif Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengemukakan adanya keterlibatan anggota Polri mulai dari pangkat brigadir kepala hingga AKBP dalam jaringan narkoba yang berhasil dibongkar.
Berdasarkan kronologis keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus yang menyeret jenderal bintang dua ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca Juga: Pedas! Sindiran Susno Duadji ke Teddy Minahasa 'Jabatan Moncer, Tak Ada Prestasi'
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris polisi.
Penyelidikan kemudian mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
Resmi Tersangka
Irjen Teddy Minahasa resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).
Mukti mengatakan, penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.
Berita Terkait
-
Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Jangan Kaget, Ini Isi Garasi Irjen Teddy Minahasa, Mulai dari Kendaraan Motor Hingga Mobil Mewah
-
Masih Berlanjut, Polda Metro Kini Tahan Empat Polisi Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy
-
Penadah Sabu Irjen Teddy Minahasa Bernama Linda Bukan Orang Sembarang
-
Kapolri Sigit Masuk Jebakan Antar Geng Polri, Irjen Teddy Minahasa Apes
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!