SuaraSumbar.id - Rizky Billar dilarang tampil di televisi dan radio setelah terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Pelarangan tampil tersebut dipatuhi stasiun-stasiun televisi yang mempunyai program hiburan, seturur imbauan Komisi Penyiaran Indonesia.
Satu stasiun televisi yang langsung memblokir Rizky Billar adalah Indosiar. Rizky Billar langsung dipecat sebagai presenter acara dangdut.
Baca Juga: Ngakak! Pertanyaan Wartawan Bikin Rizky Billar Geram, Wartawan : Billar Kapok Selingkuh Nggak?
Rizky Billar sendiri mengakui belum mengetahui dirinya tidak bakal lagi mendapat job di televisi.
"Saya belum tahu, saya belum tahu, apakah ada larangan atau tidak, " kata Rizky Billar dilihat dari Seleb Oncam News, Sabtu (15/10/2022).
Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.
Per 13 Oktober 2022, Rizky Billar resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.
Namun tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengajak suaminya bertemu penyidik.
Dalam momen tersebut, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT dan berdamai dengan Rizky Billar.
"Mau bagaimanapun, suami saya bapak dari anak saya. Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya serta keluarga, khususnya ayah saya," jelas Lesti Kejora.
Polres Metro Jakarta Selatan juga menangguhkan penahanan Rizky Billar usai melakukan gelar perkara terkait pencabutan laporan oleh Lesti Kejora.
Namun Rizky Billar tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
9 Potret Melody eks JKT48 Bertani, Dianggap Lebih Cocok Bantu Kementan Daripada Raffi Ahmad
-
Lesti Kejora Lebih Bawel dan Cantik, Rizky Billar Curiga Bakal Punya Anak Perempuan
-
Acara 7 Bulanan Bakal Disiarkan di TV, Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Ungkap Jenis Kelamin Anak Kedua
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Siarkan Acara 7 Bulanan di TV, Jenis Kelamin Anak Kedua Bakal Diungkap
-
6 Artis Ribut dengan Tetangga, Terbaru Arafah Rianti Perkara Parkir Mobil
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan