Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:20 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraSumbar.id - Seorang pria di Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, ditangkap karena diduga menganiaya seorang wanita paruh baya hingga babak belur.

Kapolsek Bayang AKP M Thamrin mengatakan, pelaku berinisial AJ (40) ditangkap pada Rabu (12/10/2022).

"AJ ditangkap karena menganiaya korban R (55)," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (13/10/2022).

Peristiwa bermula saat korban pulang dari kebunnya. Saat itu korban melihat AJ mencekik leher anak perempuannya berinisial S (27).

Baca Juga: Petisi Desakan Iwan Bule Mundur dari Ketum Direspons Exco PSSI: Kalau Mundur Tidak Jantan!

"Korban berupaya melerai atau memisahkan anaknya dari pelaku," ungkapnya.

Namun demikian, pelaku marah dan mencekik korban sekuat tenaga hingga terjatuh. Pelaku melayangkan beberapa kali pukulan yang membuat korban jatuh ke tanah.

"Korban mengalami luka robek di bagian kening dan memar," jelasnya.

Korban dibawa ke Puskesmas Bayang untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Bayang.

"Petugasyang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Android dan Chrome Ambil Langkah Login Tanpa Kata Sandi di Masa Mendatang

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pasca kejadian, pelaku diamankan di Mapolsek Bayang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

"Nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam," katanya.

Load More