SuaraSumbar.id - Penyelundupan dua juta batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp 4 miliar digagalkan di Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa Sulaiman mengatakan, rokok tersebut diamankan dari truk yang diangkut dari Pekanbaru, Riau, menuju Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Truk ditangkap pada Kamis 6 Oktober 2022 setelah tim patroli mengejar angkutan membawa rokok ilegal itu," kata Sulaiman melansir Antara, Rabu (12/10/2022).
Terungkapnya kasus ini berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada pengiriman rokok tanpa cukai menggunakan truk menuju Provinsi Aceh.
Tim patroli Bea Cukai Langsa memantau truk yang melintasi. Kemudian, tim mendapati truk seperti yang diinformasikan.
"Tim sempat membuntuti truk hingga dihentikan di kawasan Aceh Timur," ungkapnya.
Setelah diperiksa, tim menemukan rokok tanpa dilekati cukai merek Luffman dengan jumlah mencapai dua juta batang. Selanjutnya, rokok ilegal tersebut dibawa ke kantor bea cukai Kuala Langsa.
Penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan pelanggaran pidana seperti diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.
Dalam undang-undang tersebut menegaskan setiap orang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai, tetapi tidak dilekati pita cukai.
Baca Juga: Putri Chandrawathi Ternyata Sempat Minta Brigadir J Datang ke Kamarnya, Apa yang Terjadi?
"Ancaman pidananya paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Serta denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayar," kata Sulaiman.
Berita Terkait
-
Penyelundupan 7 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia Berhasil Digagalkan Polres Sanggau
-
Penyelundupan 179 Kg Sabu di Aceh Timur Digagalkan, 1 Pelaku Ditangkap
-
Bea Cukai: Penyelundupan Solar oleh Kapal Tanker MT Zakira Negara Rugi hingga Rp1 Miliar
-
Terlalu Cinta, Wanita di Samarinda Ini Nekad Antarkan Sabu Buat Pacarnya di Lapas: Upaya Penyelundupan
-
Patroli Laut Bea Cukai Batam Ungkap Penyelundupan 600 Kiloliter Solar dari Malaysia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat