SuaraSumbar.id - Sidang perdana Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, terdakwa kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), bakal digelar hari ini, Rabu (12/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan, dalam agenda sidang perdana tersebut dijadwalkan bakal dilakukan pembacaan surat dakwaan.
"Benar. Pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Utama (Kusuma Atmaja)," kata Eko, dikutip dari Suara.com.
Dalam perkara ini, sidang bakal dipimpin oleh tiga orang majelis hakim dan menghadirkan lima Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Kasus Meme Stupa, Masa Penahanan Roy Suryo Kembali Diperpanjang
Adapun majelis hakim yang bakal memimpin sidang yakni Hakim Ketua Martin Ginting, Hakim Anggota 1 Muhammad Irfan, dan Hakim Anggota 2 Sutarno.
Sementara kelima JPU dalam perkara itu, yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika, dan Mat Yasin.
Roy Suryo sendiri terjerat pasal 28 ayat (2) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Sebagai informasi, Eks Menpora Roy Suryo mengunggah ulang gambar patung Siddhartha Gautama atau dikenal sebagai Sang Buddha yang saat itu ditempel wajah Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo dianggap melecehkan dan mengolok patung sang Buddha lantaran menyertakan kata “Lucu” dan “Ambyar”.
Baca Juga: Berkas Perkara Roy Suryo Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Penahanan Diperpanjang 20 Hari
Berita Terkait
-
Analisis Foto Syur Mirip Abidzar Al Ghifari, Roy Suryo dan Abimanyu Punya Pendapat Berbeda
-
Profil Abidzar Al Ghifari, Disuruh Roy Suryo Bertaubat dan Minta Ampun ke Allah SWT Usai Foto Syur Mirip Dirinya Viral
-
Roy Suryo Tanggapi Foto Syur Mirip Abidzar Al Ghifari: Sangat Disayangkan, Kalau Khilaf...
-
Roy Suryo Bersyukur Ada Institusi Lain Ungkap Kejelasan Akun Fufufafa
-
Dituduh Hina Gibran Sebagai Simbol Negara, Roy Suryo Ledek Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Jangan Kayak Fufufafa Malas Baca!
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
Terkini
-
Nomenklatur OPD Pemprov Sumbar Masih Relevan dengan Kementerian Baru, Ini Penjelasan Plt Gubernur Sumbar
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi