SuaraSumbar.id - Puluhan remaja diciduk petugas Satpol PP di penginapan hingga kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (9/10/2022) dini hari.
Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, ada 31 remaja yang diamankan. Mereka terdiri dari 17 wanita dan 14 pria.
"Mereka diamankan di lokasi berbeda," katanya.
Dirinya mengatakan, para remaja itu diamankan setelah petugas melakukan penyisiran ke sejumlah tempat penginapan, hotel hingga kos-kosan.
Baca Juga: WhatsApp Business Siap Rilis Paket Premium
"Mereka tidak dapat mengelak saat berduaan di kamar. Saat ditanya petugas para remaja itu tidak bisa menunjukan surat nikah," ujarnya.
Petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha yang diduga telah melanggar aturan terkait operasional hotel dan penginapan.
“Saat pemeriksaan, mereka tidak bisa memeprlihatkan surat nikah. Selain itu, pemilik usaha juga di panggil untuk di mintai keterangannya dan diperiksa oleh PPNS," ucapnya.
Pihaknya akan terus dan secara rutin melakukan patroli ke sejumlah tempat usaha yang disinyalir melayani tamu yang bukan suami istri.
"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hotel, penginapan dan tempat-tempat terindikasi adanya pelanggaran Perda," ujarnya.
Baca Juga: Ini Gejala Popcorn Lung, Risiko Penyakit Paru Akibat Rokok Elektrik
Mereka yang terjaring akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pihak orang tua mereka juga di panggil sebagai jaminan.
Berita Terkait
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
Terkini
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!