SuaraSumbar.id - Pemerintah Malaysia memasukkan pengganti nikotin berupa patch atau permen karet sebagai produk tidak beracun, membantu perokok berhenti merokok.
Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin mengatakan, kementeriannya mengambil langkah proaktif dengan memasukkan produk pengganti nikotin menjadi tidak beracun.
Kebijakan itu dilakukan dengan mengecualikan produk permen karet pengganti rokok dari pemberlakuan Undang-Undang Racun 1952 asalkan produk tersebut terdaftar menurut Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik 1984.
Menurut dia, ketergantungan pada nikotin dalam permen karet diketahui memiliki efek yang kurang berbahaya daripada ketergantungan pada nikotin dalam rokok.
Pengecualian itu mulai berlaku pada 6 Oktober 2022 sesuai pengesahan Perintah Racun (Amandemen Daftar Racun) 2022 (P.U.(A) 309/2022) pada 5 Oktober 2022, katanya.
Dia mengatakan akses masyarakat untuk memperoleh produk tersebut kini lebih mudah dan lebih luas melalui pembelian bebas.
Praktik seperti itu juga diterapkan di negara lain, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada dan Australia, kata Khairy.
Pengecualian itu juga diharapkan dapat membantu perokok yang ingin berhenti merokok.
Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) sedang mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Produk Tembakau dan Rokok 2022 untuk mengatur industri rokok dan kegiatan merokok untuk kepentingan masyarakat di negara tersebut.
Baca Juga: Transisi Endemik: Malaysia Cabut Kewajiban Pakai Masker di Ruangan Tertutup
Selain pengajuan RUU itu, KKM juga aktif melaksanakan berbagai program untuk mewujudkan masyarakat bebas rokok seperti memberikan Pelayanan Klinik Berhenti Merokok yang dilaksanakan di klinik-klinik kesehatan di seluruh Malaysia.
Malaysia menggunakan dua metode pengobatan berhenti merokok yang dituangkan dalam Clinical Practice Guidelines (CPG) Pengobatan untuk Gangguan Penggunaan Tembakau, yaitu pengobatan menggunakan produk pengganti nikotin dan metode intervensi perilaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Ilmuwan Kembangkan Permen Karet untuk Menjebak Virus Covid-19 di Mulut
-
Canggih Banget! Peneliti Ini Kembangkan Permen Karet yang Bisa Cegah Covid-19, Bagaimana Cara Kerjanya?
-
4 Manfaat Mengunyah Permen Karet yang Wajib Kamu Coba
-
Bocah Ikutan Tren Viral Pocky Love Versi Permen Karet, Aksinya Bikin Publik salut
-
Larangan di Singapura
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!