SuaraSumbar.id - Pemerintah Malaysia memasukkan pengganti nikotin berupa patch atau permen karet sebagai produk tidak beracun, membantu perokok berhenti merokok.
Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin mengatakan, kementeriannya mengambil langkah proaktif dengan memasukkan produk pengganti nikotin menjadi tidak beracun.
Kebijakan itu dilakukan dengan mengecualikan produk permen karet pengganti rokok dari pemberlakuan Undang-Undang Racun 1952 asalkan produk tersebut terdaftar menurut Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik 1984.
Menurut dia, ketergantungan pada nikotin dalam permen karet diketahui memiliki efek yang kurang berbahaya daripada ketergantungan pada nikotin dalam rokok.
Baca Juga: Transisi Endemik: Malaysia Cabut Kewajiban Pakai Masker di Ruangan Tertutup
Pengecualian itu mulai berlaku pada 6 Oktober 2022 sesuai pengesahan Perintah Racun (Amandemen Daftar Racun) 2022 (P.U.(A) 309/2022) pada 5 Oktober 2022, katanya.
Dia mengatakan akses masyarakat untuk memperoleh produk tersebut kini lebih mudah dan lebih luas melalui pembelian bebas.
Praktik seperti itu juga diterapkan di negara lain, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada dan Australia, kata Khairy.
Pengecualian itu juga diharapkan dapat membantu perokok yang ingin berhenti merokok.
Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) sedang mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Produk Tembakau dan Rokok 2022 untuk mengatur industri rokok dan kegiatan merokok untuk kepentingan masyarakat di negara tersebut.
Baca Juga: Kunyah Permen Karet Bisa Memengaruhi Rahang, Apa Efeknya?
Selain pengajuan RUU itu, KKM juga aktif melaksanakan berbagai program untuk mewujudkan masyarakat bebas rokok seperti memberikan Pelayanan Klinik Berhenti Merokok yang dilaksanakan di klinik-klinik kesehatan di seluruh Malaysia.
Malaysia menggunakan dua metode pengobatan berhenti merokok yang dituangkan dalam Clinical Practice Guidelines (CPG) Pengobatan untuk Gangguan Penggunaan Tembakau, yaitu pengobatan menggunakan produk pengganti nikotin dan metode intervensi perilaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Misi Selamatkan Jutaan Nyawa, Studi Ungkap Menurunkan Prevalensi Merokok Kunci Perpanjang Usia di 2050
-
Kunyah Permen Karet Bisa Bikin Berhenti Merokok? Ini Faktanya
-
Mengunyah Permen Karet Dapat Meredakan Stres, Ini Fakta Ilmiahnya!
-
4 Bahaya Makan Permen Karet Terlalu Sering, Jangan Anggap Sepele!
-
Mirip Permen Karet, Prilly Latuconsina Pernah Sempat Tak Sengaja Beli Kondom
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan