Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:49 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

SuaraSumbar.id - Hari ini, Kamis (6/10/2022), Rizky Billar bakal diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Kemuingkinan, suami pedangdut itu akan mendatangi kantor polisi sekitar pukul 13.00 WIB. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Hari Kamis 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB, akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB," ujar Ade, dikutip dari Suara.com.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan telah mengirimkan surat panggilan terhadap Rizky Billar dan telah diterima yang bersangkutan. Namun saat itu, Nurma mengatakan Billar dipanggil sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Buntut Kasus KDRT Lesti Kejora

Dalam agenda pemanggilan Rizky Billar, Suara.com akan melakukan live YouTube yang akan diliput oleh reporter Suara.com.

Polisi sendiri belum bisa memastikan apakah Rizky Billar akan memenuhi panggilannya. Meski begitu, AKP Nurma Dewi berharap bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu bisa kooperatif.

"Sampai saat ini belum (konfirmasi kehadiran). Mudah-mudahan besok datang dan keterangannya bisa memperjelas semua kasus yang sudah dilaporkan," kata AKP Nurma kepada wartawan.

Pemanggilan Rizky Billar merupakan bagian dari pengembangan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada 28 September 2022. Selain Rizky Billar, polisi juga telah memeriksa Lesti dan tiga orang saksi yang merupakan karyawan pasangan artis tersebut.

Selain itu, polisi juga akan mengungkap hasil visum pada Jumat (7/10/2022). Seperti diketahui, dalam laporan KDRT Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting oleh sang suami.

Baca Juga: Tanya Pakar: Kenapa Berita Kasus KDRT Bikin Cemas dan Takut?

Load More