"Sanksi dari PSSI ada. Pidana nanti yang mengumumkan dari Polri, jadi dibagi-bagi. Audit untuk bangunan nanti yang menyampaikan adalah dari Kementerian PU, tetapi secara keseluruhan nanti tim gabungan independen pencari fakta yang akan menyampaikan,” lanjutnya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah kerusuhan yang pecah selepas penonton memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan seusai pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 pada Sabtu (1/10) malam.
Kerusuhan yang dijawab petugas pengamanan dengan tembakan gas air mata ke arah tribun telah menelan sedikitnya 125 korban jiwa terkonfirmasi. Sementara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengemukakan bahwa ada tambahan 6 korban meninggal, sehingga total 131 korban jiwa.
Sejumlah enam korban jiwa tersebut, tidak terdata Dokpol Polri, karena pasca-tragedi Kanjuruhan, enam korban meninggal tersebut langsung diketahui indentitasnya oleh keluarganya yang langsung memakamkannya di pemakaman umum desa sekitar Stadion Kanjuruhan. (Antara)
Berita Terkait
-
Potret Jokowi Cek Stadion Kanjuruhan, Soroti Pintu yang Terkunci
-
Tendangan Kungfu Oknum TNI ke Aremania, KSAD Jenderal Dudung Serahkan Proses ke TGIPF
-
Ungkapan Hitam Putih Marc Klok Soal Tragedi Kanjuruhan: Cukup! Timnas Indonesia Berbeda Tapi Bisa Bersatu Demi Garuda
-
Suporter dan Pemain Arema Kompak Akui Tak Ada Saling Serang, Tragedi Kanjuruhan Akibat Gas Air Mata Polisi
-
Jangan Main-main! Jokowi Bisa Ikut Kena Getah Kalau Anies Baswedan Lanjut 'Dijebak' KPK
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo