Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:55 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Ummi HS]

SuaraSumbar.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan tetap menjaga hubungan baik dengan Gubernur DKI Anies Baswedan, meski Anies telah dideklarasikan sebagai calon presiden (Capres) pada Pemilu 2024 oleh Partai NasDem.

"Jadi biasa saja, hubungan baik. Tidak ada masalah," kata Riza Patria, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, hak partai politik untuk mengusung calon presiden yang maju pada Pilpres 2024, termasuk Riza akan memperjuangkan untuk mengusung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Riza merupakan kader partai Gerindra yang saat ini menjadi Ketua DPD DKI Jakarta.

Baca Juga: Anies Digandeng NasDem jadi Bacapres 2024, Reaksi Santai Wagub Riza: Tak Ada Masalah

Walau berbeda partai, namun mengingat keduanya masih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Riza menyatakan pihaknya akan tetap menyelesaikan tugas dan menjalankan program kerja hingga pensiun pada 16 Oktober 2022.

"Beliau sebagai gubernur, saya sebagai wakil gubernur, melaksanakan tugas sesuai dengan RPJMD yang ada," ucap Riza.

Ia pun tidak mempermasalahkan ketika partai NasDem mendeklarasikan Anies meski saat ini masih aktif sebagai Gubernur DKI atau pejabat negara.

"Itu kan hak partai, mau kapan saja mendeklarasikan calon itu hak partai, semua partai politik punya hak untuk mendeklarasikan. Partai kami kan juga sudah duluan di Rapimnas kemarin," ungkap Riza.

Riza pun yakin, Anies tidak mencampuradukkan kepentingan Pilpres dengan sisa tugas di DKI Jakarta.

Baca Juga: Proyek Halte TJ Bikin Rusak Estetika Monumen Selamat Datang, Wagub DKI: Kritik JJ Rizal Perlu jadi Pertimbangan

"Saya kira pak gubernur, Pak Anies memahami, selama ini kan tidak mencampuradukkan urusan DKI dengan urusan politik, urusan pencapresan. Pak Anies sudah mengertilah," tutur pria biasa disapa Ariza itu.

Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022.

Selama masa kekosongan jabatan hingga 2024, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan penjabat gubernur DKI yang akan menjalankan roda pemerintahan sementara. (Antara)

Load More