SuaraSumbar.id - Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), merencanakan pembangunan awning di Jalan Minangkabau Pasar Atas dekat Jam Gadang Bukittinggi.
Namun demikian, rencana itu mendapat penolakan tokoh adat atau Niniak Mamak Kurai karena dinilai menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, pembangunan awning ini merupakan langkah penataan wajah kota. Sehingga Kota Bukittinggi menjadi lebih baik.
"Di bawahnya itu biasanya PKL, dengan adanya ini bisa lebih rapi lagi dan bermanfaat untuk pedagang di sana. Memanfaatkan untuk pengunjung, tentunya pasti bermanfaat untuk masyarakat," kata Erman di Padang, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: BNI Raih Apresiasi TJSL BUMN Award 2022, Sokong Ekonomi Community
"Tujuan terakhir bagaimana ekonomi sekitar kawasan Jam Gadang dan Jalan Minangkabau ini meningkat baik," sambungnya.
Erman mengaku kenapa rencana pembangunan Awning ini mendapat penolakan. Apalagi alasan penolakan yang dinilai tidak jelas.
"Sudah kami undang berdiskusi dan berdialog. Intinya, beberapa orang yang (menolak) saya tahu adalah sebelumnya kandidat kepala daerah. Jadi muatannya belum bisa saya terima alasan penolakan. Karena begitu kami undang tidak ada rasional, yang tidak reasonable," tegasnya.
Sebelumnya, penolakan awning ini datang dari tokoh adat atau niniak mamak kurai Kota Bukittinggi. Para pemegang kuasa adat yang tergabung dalam Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari Kurai Limo Jorong menyampaikan penolakannya kepada Wali Kota dan DPRD Kota Bukittinggi.
Dalam pernyataannya, dikatakan sejak 20 Februari 2022, Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari sudah mengeluarkan pernyataan berkaitan dengan berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemda Bukittinggi terkhusus rencana Pembuatan Awning di Jalan Minangkabau.
Baca Juga: Bos Arema FC Juragan 99 Gilang Widya Pramana Siap Bertanggung Jawab Penuh atas Tragedi Kanjuruhan
"Penolakan ini setelah melalui kajian dan izin dari Niniak Mamak Pangulu Nan Duo Puluah Anam, sebelumnya kami telah meminta Pemkot untuk bermusyawarah dulu dengan tokoh adat sebelum memutuskan tapi ternyata tidak juga diperhatikan," kata salah seorang Tokoh Adat Kurai, Deni Yuska Datuak Rangkayo Basa melansir Antara.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!