SuaraSumbar.id - Seorang gadis remaja berusia 19 tahun di Malaysia diseret ke pengadilan Johon Bahru, Kamis (29/9) kemarin, karena didakwa membunuh pacarnya sendiri.
Gadis tersebut, berdasarkan laporan polisi yang dikutip SuaraSumbar.id dari Astro Awani, Jumat (30/9/2022), membunuh pacarnya pekan lalu.
Namun, tidak ada pengakuan yang dicatat dan terdakwa bernama Sim Hui Ying, hanya mengangguk mengerti, begitu dakwaan dibacakan di depan hakim R Salini.
Berdasarkan lembar dakwaan, dia didakwa melakukan pembunuhan dengan niat menyebabkan kematian Yap Kelly, lelaki berusia 29 tahun.
Sim Hui Ying membunuh Yap Kelly pada 20 September. Peristiwa itu diduga dilakukan di sebuah kamar hotel kawasan Mount Austin Park.
Dapat dipahami bahwa tersangka bertindak dengan cara ini ketika dia melawan keinginan korban yang ingin berhubungan seks tanpa persetujuannya.
Penuntutan kasus tersebut ditangani oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum, Nur Aina Syakira Mohammad Syafiq Sim, sedangkan terdakwa tidak didampingi pengacara.
Pengadilan juga menetapkan tanggal 6 Desember sebagai tanggal untuk kembali menyebutkan kasus untuk pengajuan post-mortem dan laporan kimia.
Kasus ini sedang diselidiki sesuai dengan Bagian 302 KUHP yang mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Lima Kontroversi Denise Chariesta, Menjadi Pelakor hingga Mengaku Berhubungan Badan dengan Pengusaha 'R' hingga 11 Ronde
-
Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo Makin Dekat, Berkas Dinyatakan Lengkap, Sidang Segera Dimulai
-
Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo Makin Dekat, Berkas Lengkap, Sidang Segera Dimulai
-
Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
-
Serasa Dunia Milik Berdua, Wanita Bawa Pacar ke Kos, Kalau Ngomong Teriak, Kalau Bercinta Desahannya Ganggu Tetangga
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari