SuaraSumbar.id - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya sedang sakit. Atas alasan itu, Lukas tidak dapat memenuhi panggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta hari ini.
"Lukas Enembe tidak melawan negara. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggungjawab, kalau dia sembuh dan confirm dokter saya akan mendampingi beliau," kata Roy, Senin (26/9/2022).
Ia lantas berkata, "tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur lari".
Roy meyakinkan Lukas akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum. "Saya confirm sekali bahwa bapak akan diperiksa, akan diminta keterangannya dan dia bersedia, dia tidak pernah takut," ucapnya.
Ia pun menyebut saat ini pihaknya tengah berfokus pada pemulihan kondisi kesehatan Lukas sehingga memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.
"Kita cari formulasi-nya yang tepat bagaimana Pak Lukas mendapatkan pelayanan kesehatan yang bagus biar sehat dan segera diperiksa," ujarnya.
Ia mengkhawatirkan bila Lukas tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai maka dapat berakibat fatal pada kondisinya yang kian menurun dan justru malah tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Roy mengatakan alasan ketidakhadiran pemeriksaan karena kondisi Lukas yang sakit telah disampaikan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua kepada Direktur Penyidikan KPK pada hari Jumat (24/9) lalu.
"Pertemuan saya dengan Pak Direktur Penyidikan Bapak Asep Guntur mengatakan bahwa KPK menghargai praduga tak bersalah. Kedua, dia katakan, 'Pak Roy, apa yang mau diperiksa kalau orang sakit?'," katanya.
Baca Juga: ICW Desak KPK Jemput Paksa Gubernur Papua, Pengacara: Mau Mempertontonkan Pelanggaran HAM?
Muhammad Rifai Darus, Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe menjelaskan bahwa Lukas sudah empat kali terserang stroke, disertai dengan sejumlah riwayat penyakit lain yang mengharuskannya menjalani pemeriksaan di Singapura.
"Sakit kemudian sembuh, sakit sembuh. Setahun terakhir setelah beliau melakukan operasi, hingga operasi besar saat itu, yaitu tiga operasi jantung, pankreas dan mata lalu mulai rutin pengobatan sejak tahun 2021 di Singapura," kata Rifai.
Hari ini, KPK kembali memanggil Gubernur Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. Pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai dengan 7 Maret 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ajak Tim Dokter KPK ke Papua Cek Langsung Kondisi Gubernur Lukas Enembe
-
Pengacara Sebut Hobi Lukas Enembe Berjudi di Singapura untuk Cari Refreshing
-
Komnas HAM Minta KPK Perhatikan Hak Asasi Tersangka Lukas Enembe
-
Batal Diperiksa KPK, Pengacara Lukas Enembe Mengaku Kliennya sedang Sakit
-
Pengacara Gubernur Papua: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara, Lagi Sakit
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Bolehkan Main HP Saat Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya
-
Samsung Dukung Anak Muda Indonesia Olah Ide Keren Jadi Solusi Nyata
-
Rayakan HUT Lawan Semen Padang FC, Malut United Siapkan Tiket Murah hingga Harga 50 Persen!
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Produktif, BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Benarkah Akun TikTok Kemenag Tawarkan Umroh Gratis? Begini Faktanya