SuaraSumbar.id - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya sedang sakit. Atas alasan itu, Lukas tidak dapat memenuhi panggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta hari ini.
"Lukas Enembe tidak melawan negara. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggungjawab, kalau dia sembuh dan confirm dokter saya akan mendampingi beliau," kata Roy, Senin (26/9/2022).
Ia lantas berkata, "tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur lari".
Roy meyakinkan Lukas akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum. "Saya confirm sekali bahwa bapak akan diperiksa, akan diminta keterangannya dan dia bersedia, dia tidak pernah takut," ucapnya.
Ia pun menyebut saat ini pihaknya tengah berfokus pada pemulihan kondisi kesehatan Lukas sehingga memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.
"Kita cari formulasi-nya yang tepat bagaimana Pak Lukas mendapatkan pelayanan kesehatan yang bagus biar sehat dan segera diperiksa," ujarnya.
Ia mengkhawatirkan bila Lukas tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai maka dapat berakibat fatal pada kondisinya yang kian menurun dan justru malah tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Roy mengatakan alasan ketidakhadiran pemeriksaan karena kondisi Lukas yang sakit telah disampaikan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua kepada Direktur Penyidikan KPK pada hari Jumat (24/9) lalu.
"Pertemuan saya dengan Pak Direktur Penyidikan Bapak Asep Guntur mengatakan bahwa KPK menghargai praduga tak bersalah. Kedua, dia katakan, 'Pak Roy, apa yang mau diperiksa kalau orang sakit?'," katanya.
Baca Juga: ICW Desak KPK Jemput Paksa Gubernur Papua, Pengacara: Mau Mempertontonkan Pelanggaran HAM?
Muhammad Rifai Darus, Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe menjelaskan bahwa Lukas sudah empat kali terserang stroke, disertai dengan sejumlah riwayat penyakit lain yang mengharuskannya menjalani pemeriksaan di Singapura.
"Sakit kemudian sembuh, sakit sembuh. Setahun terakhir setelah beliau melakukan operasi, hingga operasi besar saat itu, yaitu tiga operasi jantung, pankreas dan mata lalu mulai rutin pengobatan sejak tahun 2021 di Singapura," kata Rifai.
Hari ini, KPK kembali memanggil Gubernur Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. Pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai dengan 7 Maret 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ajak Tim Dokter KPK ke Papua Cek Langsung Kondisi Gubernur Lukas Enembe
-
Pengacara Sebut Hobi Lukas Enembe Berjudi di Singapura untuk Cari Refreshing
-
Komnas HAM Minta KPK Perhatikan Hak Asasi Tersangka Lukas Enembe
-
Batal Diperiksa KPK, Pengacara Lukas Enembe Mengaku Kliennya sedang Sakit
-
Pengacara Gubernur Papua: Lukas Enembe Tidak Melawan Negara, Lagi Sakit
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
4 Lipstik Wardah Long Lasting Seharian, Bibir Cerah dan Segar hingga 12 Jam
-
Polisi Sita 48 Kendaraan Berknalpot Racing, Ganggu Shalat Tarawih Warga!
-
4 Lipstik Cair Matte Tahan Lama, Bibir Segar dan Makin Cantik!
-
CEK FAKTA: Heboh Video Serangan Rudal Iran ke Pangkalan Militer AS di Qatar, Benarkah?
-
5 Lipstik Tahan Lama untuk Lebaran 2026, Bibir Cerah dan Segar di Idul Fitri