SuaraSumbar.id - Kebakaran menghanguskan sejumlah bangunan Pondek Pesantren (Ponpes) Nurul Yaqin di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Selain itu, dua sepeda motor turut terbakar.
Peristiwa kebakaran di ponpes yang beralamat di Ambung Kapur, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman itu terjadi Senin (26/9/2022) dini hari.
Kapolsek VII Koto Sungai Sarik, AKP Emel membenarkan kebakaran tersebut. Menurutnya, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dan pertama kali diketahui oleh salah seorang santri.
"Api pertama kali diketahui saksi Bobi Nurza (18), santri di Ponpes tersebut," katanya.
Menurut saksi, kata Amel, kebakaran terjadi di saat ia (saksi) sedang berkeliling kompleks. Kemudian, dia melihat ada api yang menyala dari gudang yang bersebelahan dengan dapur di pondok pesantren.
"Selanjutnya santri tersebut segera membangunkan pengasuh. Santri lainnya yang berada asrama juga dibangunkan," tuturnya.
Ditambahkannya, mereka (santri) bersama-sama memadamkan api secara manual. Kemudian baru dihubungi petugas pemadam kebakaran setempat.
"Api menghanguskan dua unit sepeda motor, lima unit mesin jahit, tiga mesin obras, dua unit genset, delapan unit mesin pompa air, dan 11 buah tabung gas," ucapnya.
"Api juga menghanguskan delapan buah peralatan masak, dua buah mesin sinso, satu buah mesin cuci, dan 40 buah kasur baru," katanya lagi.
Baca Juga: Pasangan Muda-mudi Mesum di Kos Padang Diamankan, Ngaku Baru Kenal di Medsos
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran Padang Pariaman, Marsidi mengatakan, pihaknya menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran.
"Korban jiwa setahu kami tidak ada. Kerugian materiel ditaksir mencapai Rp150 juta," singkatnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!