SuaraSumbar.id - Semen Padang FC menghancurkan Perserang dengan lima gol tanpa balas dalam laga lanjutan Grup Barat Liga 2 2022 yang berlangsung di Stadion Haji Agus Salim, Kota Padang, Kamis (22/9/2022).
Kelima gol Semen Padang FC dicetak Vendri Mofu di menit ke-41 dan menit ke-62, Muhammad Sanjaya menit ke-76, Firman Juliansyah menit ke-86 dan Naufal Rahmanda menit ke-90.
Semen Padang bisa menang lebih besar namun dua kali hadiah penalti yang diberikan wasit tak mampu dimanfaatkan Muhammad Sanjaya menit ke-54 dan Pandi Lestaluhu menit ke-78.
Tim Semen Padang yang sejak awal mengincar kemenangan dalam laga ini langsung berinisiatif menyerang. Beberapa kali percobaan dilakukan tim Kabau Sirah untuk mencetak gol.
Mereka menguasai pertandingan namun beberapa kesempatan emas yang dimiliki pemain naturalisasi Silvio Escobar, Rosad Setiawan, Pandi Lestaluhu, dan Vendri Mofu terbuang sia-sia.
Silvio Escobar beberapa kali memiliki kesempatan dan berada di depan gawang namun tak mampu mengonversi menjadi gol.
Begitu juga Rosad yang bisa menendang bola ke gawang namun memilih mengoper ke Pandi Lestaluhu dan peluang itu terbuang sia-sia.
Sementara itu Perserang bermain lebih berhati-hati dan menunggu kesempatan untuk melakukan serangan balik.
Beberapa kali upaya dilakukan anak asuh Sabrun Hanapi ini dapat dipatahkan lini pertahanan Semen Padang.
Baca Juga: Jamu Perserang di Laga Kandang, Semen Padang FC Terancam Tak Diperkuat Dua Pemain Penting
Semen Padang berhasil mencetak gol di akhir babak pertama melalui skema serangan dari sisi kanan atas kerja sama Putra Chaniago dengan Rosad yang mengumpan ke tengah kotak penalti dan disundul oleh Mofu yang membuat bola masuk ke gawang Perserang yang dijaga Rully Desrian.
Gol ini membuat stadion bergemuruh dan pelatih Semen Padang langsung menarik Silvio Escobar pada menit ke-42 digantikan Muhammad Sanjaya karena cedera.
Memasuki babak kedua, Delfi Adri menarik Rosad dan memasukkan Firman Juliansyah untuk menambah daya gedor.
Pada menit ke-52 pemain belakang Perserang menghalangi bola dengan tangan dan wasit menunjuk titik putih. Muhammad Sanjaya sebagai algojo gagal mencetak gol.
Wasit memberikan pemain Perserang Yogi Syaiful kartu kuning kedua pada menit ke-73 usai melanggar Firman dan kondisi ini dimanfaatkan tim tuan rumah untuk menambah gol.
Muhammad Sanjaya berhasil menambah keunggulan menjadi 3-0 pada menit ke-76 usai menerima umpan Firman Juliansyah.
Berita Terkait
-
Semen Padang FC Hadapi Dua Laga Tandang Berat di Awal Liga 2, Ini Target Pelatih
-
Semen Padang FC Layangkan Surat ke PSSI, Protes Soal Jadwal Pertandingan Liga 2
-
Liga 2 2022, Semen Padang FC Tergabung di Grup Barat Bersama 8 Klub Lainnya
-
Liga 2 Gunakan Format 3 Wilayah, Begini Respons Semen Padang FC yang Sempat Usulkan 2 Wilayah
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Warga Malaysia Ikut Demo, Upin Ipin Sampai Bikin Postingan Khusus Buat Indonesia!
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Pendidikan Abigail Limuria: Aktivis Muda yang Viral Usai Bongkar Fakta Demo Indonesia di Al Jazeera
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
Terkini
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!
-
Bunga Rafflesia Arnoldi Mekar Lagi di Solok, Wisatawan Mancanegara Mulai Berdatangan
-
Sumbar Waspada Ancaman Gempa Megathrust Mentawai, Mitigasi Gempa dan Tsunami Harus Diperkuat!
-
Respon Wako Bukittinggi Soal Isu Suap Kasat Satpol PP: Saya Sanksi Tegas Kalau Terbukti!