SuaraSumbar.id - Seorang pria diduga pelaku jambret berinisial SA (22) ditangkap polisi. Ia ditangkap di Kecamatan Padang Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
"SA ditangkap karena diduga sebagai pelaku jambret yang terjadi di Kecamatan Kuranji pada Kamis 9 September 2022," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Senin (19/9/2022).
Dedy mengatakan, awalnya pelaku keluar dari rumah menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor. SA lalu berkeliling mencari korbannya.
"Saat melintas di simpang Ketaping, pelaku melihat ada seorang wanita yang mengendarai sepeda motor sambil sambil memainkan handphone," katanya.
Pelaku lalu melihat korban meletakkan handphonenya di sepeda motor. Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menjambret handphone korban. Korban disebut sempat terjatuh saat berusaha mengejar pelaku.
"Pelaku melarikan diri ke arah simpang Ampang. Korban terjatuh saat mencoba mengejar pelaku," ungkapnya.
Keesokan harinya pelaku pergi ke toko untuk menginstal ulang handphone itu dan dipakainya. Peristiwa itu dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
"Petugas menemukan handphone milik korban aktif. Petugas melakukan pelacakan dan menangkap pelaku," jelasnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku telah menjambret handphone korban. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Heroik, Bocah Kejar Jambret di Batam hingga Diseret Motor Diberi Penghargaan Kapolresta Barelang
-
Kisah Kasiyem Penjual Klanting Lawan Jambret, Kalungnya Raib Tapi Motor Pelaku Tertinggal
-
Seorang Bandit Jalanan Bonyok Dihajar Masa Usai Jambret HP di Kembangan Jakbar, Satu Pelaku Buron
-
ASN di Mataram Terlibat Jaringan Jambret, Jadi Penadah Barang Curian
-
Spesialis Jambret yang Beraksi di 30 TKP Ditangkap Saat Sedang Tidur
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Polisi Panggil Pihak Terlapor, Sudah Masuk Penyelidikan!
-
Komitmen BRI terhadap Keuangan Berkelanjutan Terbukti lewat Penghargaan dari Kehati ESG Award 2025
-
Erupsi Gunung Marapi Kedua Hari Ini, PVMBG Ingatkan Warga Waspada!
-
5 Link DANA Kaget Terkini, Waspadai Saldo Gratis Palsu yang Marak Beredar di Medsos!
-
Alasan Vasco Minta Helikopter Basarnas Ditempatkan di Sumbar