SuaraSumbar.id - Sebanyak 26 warga di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), namanya dicatut menjadi pengurus partai politik.
Komisioner Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Solok Selatan Suriyanti mengatakan, ada 14 warga yang melaporkan diri ke Bawaslu karena namanya dicatut jadi pengurus partai politik.
"Dari 14 laporan yang diterima, 13 pelapor berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu lagi honorer," katanya melansir Antara, Senin (19/9/2022).
Pelapor membuat pernyataan serta melampirkan fotocopy KTP elektronik jika bukan pengurus partai. Laporan itu telah diteruskan ke Bawaslu pusat secara daring. Selain itu, nama warga yang melapor juga sudah diteruskan ke KPU untuk diperbaiki.
"Kami masih menerima laporan dari masyarakat kalau masih ada nama mereka yang dicatut partai," ujarnya.
Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengaku sudah menerima 12 laporan warga yang namanya dicatut. Mereka terdiri dari empat orang ASN, Kepala Jorong satu orang sisanya honorer dan masyarakat biasa.
"KPU juga menghadirkan LO partai saat masyarakat tersebut melakukan klarifikasi," ujarnya.
Jika sudah klarifikasi, maka nama masyarakat tersebut dihapus dari pengurusan partai dan disaksikan oleh perwakilan parpol.
Baca Juga: Luis Milla Terapkan Skema Baru Bikin Posisi Henhen Digeser, Begini Katanya
Berita Terkait
-
Hai Warga Subang, NIK Nama Anda Dicatut Parpol, Segera Laporkan ke Bawaslu
-
Tujuh Warga Subang Dicatut Namanya Jadi Anggota Parpol
-
Puluhan Warga Purwakarta Dicatut Namanya Sebagai Anggota Parpol di Sipol
-
Nama Bripka RR dan Brigadir J Dicatut, Apa Motif Putri Candrawathi Buka Rekening Bank Atas Nama Dua Ajudannya?
-
Dicatut Namanya Sebagai Anggota Parpol, Sebanyak 16 Orang Mengadu ke Bawaslu Sleman
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo