Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 19 September 2022 | 15:09 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

"Kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti Pak Lukas ingin berobat, kami pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati," katanya.

Load More