SuaraSumbar.id - Anggota Satpol PP Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang viral gara-gara terekam video memalak pengamen angklung di jalanan resmi dipecat.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki, Minggu (18/9/2022), menegaskan, pemeras pengamen di dalam video viral itu benar adalah anggotanya.
"Benar, dia salah satu anggota Satpol PP, dan kami pecat," kata Nurizki.
Dia menjelaskan, mengetahui kasus pemalakan itu setelah videonya viral di media-media sosial.
Setelah menyaksikan sendiri video itu, Nurizki segera meminta anak buahnya untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk diklarifikasi.
"Saat kami panggil, dia mengakui perbuatannya itu atas dasar pribadi, bukan ada yang memerintah."
Seusai mendapatkan pengakuan pelaku, Satpol PP langsung mengonfirmasikannya ke Inspektorat dan Wali Kota Eva Dwiana.
“Selanjutnya yang bersangkutan kami berikan surat sanksi berat dan pemecatan."
Sebelumnya, diberitakan anggota Satpol PP diduga memeras atau melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung di Bandar Lampung.
Baca Juga: Ngeri Video Babi Hutan Masuk ke Rumah Seruduk Warga, Polisi: Itu Bukan Babi Ngepet!
Peristiwa tersebut menuai kecamatan publik setelah video anggota Satpol PP itu mengambil uang pengamen di Jalan Soekarno Hatta Baypass Urip Sumoharjo, Jumat (17/9), viral di media-media sosial.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @net2netnews, Sabtu (17/9/2022), seorang anggota Satpol PP seenaknya mengambil uang dari pengamen.
"Nih lihat, kita orang ngamen panas-panasan tapi dipintain sama Satpol PP. Ini maksudnya apa?" kata pengamen yang merekam peristiwa tersebut.
Dalam video, tampak Satpol PP itu seenaknya mengambil uang pengamen lantas berjalan kembali ke mobilnya.
UJ, salah satu pengamen angklung, mengatakan anggota Satpol PP itu terbiasa meminta jatah bulanan kepada mereka.
Awalnya, kata UJ, Satpol PP meminta Rp 300 ribu per bulan.
"Tapi kami tak sanggup. Setelah nego, jadinya Rp 100 ribu," kata UJ.
Namun, kata dia, yang membuat kesal pengamen adalah, anggota Satpol PP itu sudah menagih padahal mereka baru mengamen empat lagu.
Karena baru mengamen, mereka hanya mampu memberikan Rp 40 ribu kepada anggota Satpol PP tersebut.
Setelah direkam, anggota Satpol PP itu langsung pergi. Tapi tak lama kemudian, dia kembali dan mengembalikan uang itu.
"Dia bilang kenapa divideokan, nanti bisa dilihat komandan saya. Jadinya kan dia minta uang itu tanpa sepengetahuan kantornya," kata UJ.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Viral Cerita Wanita Mengidap Tumor Payudara Gegara Sering Konsumsi Seblak
-
Pemain Jepang Latihan Jelang Timnas Indonesia Nyanyikan Lagu 'Tanah Airku', Jay Idzes Turun Tangan
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Viral Guru Honorer Ganti Sepatu Usang Siswa dengan yang Baru Banjir Doa: Berkah Rezekinya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei