SuaraSumbar.id - Seorang ibu yang menganiaya putra kandungnya di Malaysia akhirnya ditahan polisi, setelah mantan suami mengunggah video perbuatannya di TikTok.
Kapolres Kota Bharu Ajun Komisaris Besar Mohd Rosdi Daud mengatakan, wanita tersebut ditangkap pada pukul 15.30, Jumat (16/9) kemarin di rumahnya di Kok Lanas.
Menurut dia, Maret lalu, pelapor yang juga ayah dari bocah delapan tahun itu menerima video dari pacar mantan istrinya yang memperlihatkan wanita itu memukul korban.
"Penggugat menikah dengan tersangka di Thailand Selatan pada 2012 dan dikaruniai sepasang anak, putra putri," kata Daud seperti dikutip dari Harian Metro, Sabtu (17/9/2022).
Sebelumnya, kata Daud, mereka tinggal di Tampin, Negeri Sembilan. Namun setelah perceraian tahun 2020, tersangka membawa putranya yang menjadi korban pindah ke Kota Bharu.
Sementara satu anak lain mereka, yakni yang perempuan, dirawat oleh sang ayah.
"Laporan polisi dibuat oleh pelapor pada 10 Maret setelah melihat video. Tetapi pada periode yang sama dia mencoba menyelesaikan masalah dengan tersangka," kata Daud.
Mohd Rosdi mengatakan, korban dibawa ke Rumah Sakit Raja Perempuan Zainab II (HRPZ II) dan mendapat perawatan sebagai pasien rawat jalan.
Dia mengatakan, korban akan diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) untuk tindakan lebih lanjut.
"Tersangka ditahan selama seminggu mulai hari ini hingga 23 September untuk penyidikan sesuai Pasal 31 (1) Undang-Undang Anak," katanya.
Sebelumnya, rekaman video pelecehan anak laki-laki berdurasi 26 detik, yang diyakini dilakukan oleh ibu korban, menjadi viral.
Rekaman video yang diunggah melalui aplikasi Tik Tok oleh ayah korban menunjukkan seorang anak laki-laki dipukuli termasuk dilempar meja oleh tersangka.
Dikepruk pakai kursi kayu
Seorang ibu di Malaysia mendapat kecaman secara luas dari publik karena menganiaya anak kandungnya sendiri.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun TikTok @imeautopar77, Jumat (16/9/2022), perempuan itu memukul hingga melempar putranya memakai kursi serta meja kayu.
Tag
Berita Terkait
-
Komentari Video Viral Ketua Banggar DPR RI Merokok di Pesawat, Ernest Prakasa: Namanya Juga Dewan Perwakilan
-
Anak Punk Nikahi Cewek Bule, Resepsinya Tampilkan Band Cadas, Pengantin Headbanging!
-
Miris! Sudah Panas-panasan, Pengamen Malah 'Dipalak' Oknum Satpol PP, Auto Ngegas Saat Tahu Direkam
-
Soal Judi Ratusan Triliun, Pakar Curiga Ada Upaya Pencucian Uang: Pembiayaan Buzzer hingga Mengalir ke Pemuda Surabaya
-
Niatnya Sindir Pengunjung yang Tidak Beli Makanan saat Menonton, Pegawai Bioskop Ini Dirujak Warganet
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan