SuaraSumbar.id - Seorang ibu yang menganiaya putra kandungnya di Malaysia akhirnya ditahan polisi, setelah mantan suami mengunggah video perbuatannya di TikTok.
Kapolres Kota Bharu Ajun Komisaris Besar Mohd Rosdi Daud mengatakan, wanita tersebut ditangkap pada pukul 15.30, Jumat (16/9) kemarin di rumahnya di Kok Lanas.
Menurut dia, Maret lalu, pelapor yang juga ayah dari bocah delapan tahun itu menerima video dari pacar mantan istrinya yang memperlihatkan wanita itu memukul korban.
"Penggugat menikah dengan tersangka di Thailand Selatan pada 2012 dan dikaruniai sepasang anak, putra putri," kata Daud seperti dikutip dari Harian Metro, Sabtu (17/9/2022).
Sebelumnya, kata Daud, mereka tinggal di Tampin, Negeri Sembilan. Namun setelah perceraian tahun 2020, tersangka membawa putranya yang menjadi korban pindah ke Kota Bharu.
Sementara satu anak lain mereka, yakni yang perempuan, dirawat oleh sang ayah.
"Laporan polisi dibuat oleh pelapor pada 10 Maret setelah melihat video. Tetapi pada periode yang sama dia mencoba menyelesaikan masalah dengan tersangka," kata Daud.
Mohd Rosdi mengatakan, korban dibawa ke Rumah Sakit Raja Perempuan Zainab II (HRPZ II) dan mendapat perawatan sebagai pasien rawat jalan.
Dia mengatakan, korban akan diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) untuk tindakan lebih lanjut.
"Tersangka ditahan selama seminggu mulai hari ini hingga 23 September untuk penyidikan sesuai Pasal 31 (1) Undang-Undang Anak," katanya.
Sebelumnya, rekaman video pelecehan anak laki-laki berdurasi 26 detik, yang diyakini dilakukan oleh ibu korban, menjadi viral.
Rekaman video yang diunggah melalui aplikasi Tik Tok oleh ayah korban menunjukkan seorang anak laki-laki dipukuli termasuk dilempar meja oleh tersangka.
Dikepruk pakai kursi kayu
Seorang ibu di Malaysia mendapat kecaman secara luas dari publik karena menganiaya anak kandungnya sendiri.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun TikTok @imeautopar77, Jumat (16/9/2022), perempuan itu memukul hingga melempar putranya memakai kursi serta meja kayu.
Tag
Berita Terkait
-
Komentari Video Viral Ketua Banggar DPR RI Merokok di Pesawat, Ernest Prakasa: Namanya Juga Dewan Perwakilan
-
Anak Punk Nikahi Cewek Bule, Resepsinya Tampilkan Band Cadas, Pengantin Headbanging!
-
Miris! Sudah Panas-panasan, Pengamen Malah 'Dipalak' Oknum Satpol PP, Auto Ngegas Saat Tahu Direkam
-
Soal Judi Ratusan Triliun, Pakar Curiga Ada Upaya Pencucian Uang: Pembiayaan Buzzer hingga Mengalir ke Pemuda Surabaya
-
Niatnya Sindir Pengunjung yang Tidak Beli Makanan saat Menonton, Pegawai Bioskop Ini Dirujak Warganet
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!