Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 17 September 2022 | 08:21 WIB
Megawati Soekarnoputri. (Youtube/Pemprov Bali)

SuaraSumbar.id - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar nomor partai politik peserta Pemilu 2024 tetap sama dengan Pemilu 2019.

“Sebagai pimpinan partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (17/9/2022).

Menurut Megawati, PDIP menyampaikan usulan itu kepada KPU dan Presiden Jokowi di acara pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi.

“Kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," ujarnya.

Baca Juga: Kurangi Biaya, PDIP Minta Nomor Urut Partai Politik Tidak Diubah

Dia mengatakan, berdasarkan pengalaman pada dua kali pemilu, pergantian nomor urut menjadi beban bagi partai meskipun tanda gambar tetap sama.

"Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” katanya.

Dia melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu. Jadi, misalnya, PDIP yang pada pemilu lalu mendapat nomor 3, akan terus menggunakan nomor tersebut.

Sementara partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu.

Dia mengatakan jika usulan ini diterima dan diterapkan, parpol akan terbantu melakukan penghematan karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.

Baca Juga: Megawati Usul Agar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tak Diubah

“Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda,” katanya.

Load More