Pihak keluarga pun akhirnya mengetahui bahwa anaknya telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus peretasan data negara yang dilakukan oleh Bjorka.
Maka dari itu, pihak keluarga Agung meminta maaf kepada publik atas kegaduhan dan kerugian yang diakibatkan oleh ulah anaknya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Muhammad Agung Hidayatullah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretasan data negara yang didalangi oleh hacke Bjorka.
Dari hasil pendalaman yang sudah dilakukan, Agung diketahui terlibat dalam kasus peretasan tersebut sebagai penyedia kanal atau akun Telegram dengan nama "Bjorkanizem".
Kanal Telegram tersebut digunakan oleh Agung untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di forum.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Agung pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun Telegram Bjorkanizem tersebut pada tanggal 8 sampai 10 September 2022.
Saat ini timsus telah mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah SIM Card seluler, dua unit ponsel dan satu kartu identitas milik tersangka.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Beri Peringatan Keras pada Hacker Bjorka, Moeldoko: Harus Ditindak Tegas!
Berita Terkait
-
Beri Peringatan Keras pada Hacker Bjorka, Moeldoko: Harus Ditindak Tegas!
-
Mabes Polri Tangkap MAH Si Tukang Es Asal Madiun, Dituduh Hacker Bjorka
-
Nasib Pemuda Madiun: Motif Bantu Bjorka Ingin Dapat Uang dan Terkenal, Berujung Jadi Tersangka
-
Rocky Gerung Soroti Penangkapan Pemuda Tukang Es Soal Kasus Bjorka, Orang akan Ketawa
-
Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Peretasan Hacker Bjorka, Diduga Fasilitasi Grup Telegram
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo