Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 16 September 2022 | 15:50 WIB
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

Kasus yang menyita perhatian masyarakat Kota Bukittinggi berawal pada saat masa tenang kampanye Pilkada 2020 silam.

Saat itu, kampanye hitam dilakukan sejumlah pengguna media sosial dengan cara menjelek-jelekkan salah satu pasangan calon Ramlan Nurmatias yang berstatus sebagai petahana.

Load More