Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 September 2022 | 15:26 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - SAS, pendeta di Alor, Nusa Tenggara Timur kuat diduga melakukan pencabulan serta pemerkosaan terhadap remaja-remaja yang menjadi jemaatnya.

Jumat (16/9/2022), berkas kasus SAS sudah dilengkapi aparat kepolisian setempat dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi untuk segea disidangkan.

Fakta terbarunya, jumlah korban keganasan SAS ternyata bertambah menjadi 14 orang.

SAS sendiri dituduh melakukan pencabulan serta pemerkosaan terhadap jemaatnya sejak Mei 2021 hingga Maret 2022.

Baca Juga: Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tak hanya diperkosa lantas dicabuli, Pendeta SAS juga merekam aksinya tersebut. Selain itu, dia juga merekam jemaat yang menjadi korbannya dalam kondisi telanjang bulat.

"Hasil pengakuan para korban dan tersangka sebelum melakukan aksi asusilanya, tersangka merekam video para korban," kata Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau di Kupang, Jumat (16/9/2022).

Sebagian besar korban adalah remaja berusia di bawah 17 tahun. Semula korban berjumlah 6 orang, namun dalam penyidikan bertambah menjadi 12 orang hingga akhirnya 14 orang.

"Berkas perkara kasus ini sudah rampung dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi,” tuturnya.

Pelaku juga mengancam para korban untuk tidak melaporkan pencabulan itu, jika tidak ingin video telanjangnya tersebar.

Baca Juga: Calon Pendeta di Alor Cabuli 14 Anak, Merekam dan Memotret Para Korban Sebelum dan Sesudah Melakukan Aksi Bejatnya

Menurutnya kasus ini terus diselidiki Polres Alor. Selain menjadi korban pencabulan, belasan anak itu juga menjadi korban pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronika (ITE).

Kapolda NTT Irjen Setyo Budiarto memberikan atensi pada kasus ini. Dia meminta proses penanganan perkara dilakukan profesional dan sesuai prosedur.

Korban bertambah
Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh calon pendeta di di Kabupaten Alor, NTT berinisial SAS, kembali bertambah. Terbaru ada dua orang yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari terduga pelaku.

Sehingga saat ini total korban menjadi 14 orang. Dari 14 korban ini, ada 10 korban anak dibawah umur dan 4 korban yang sudah dewasa. Mereka korban pencabulan, persetubuhan dan UU ITE.

“Ada dua lagi korban (pencabulan) usia dewasa yang melapor ke Polres Alor pada Rabu kemarin,” ujar Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko.

“10 anak di bawah umur dan 4 korban rata-rata berusia 19 tahun,” tandasnya.

Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Alor sudah memeriksa para korban dan orang tuanya.

“Ada korban yang jadi saksi untuk korban lainnya,” ujarnya.

Saat ini sejumlah korban sudah menjalankan visum di rumah sakit dan sudah memberikan keterangan terkait kasus ini.

Ditanya apakah ada akibat yang dialami para korban yang disetubuhi pelaku SAS, Kapolres didampingi Kasat Reskrim menyatakan belum ada akibat langsung dari kejadian ini.

Akibat seperti korban hamil sampai saat ini belum ada,” tambahnya.

Sudah mengakui
Amos Alekssander Lafu, pengacara SAS, menuturkan kliennya sudah mengakui semua perbuatannya kepada polisi.

"Sewaktu diperiksa penyidik Reserse dan Kriminal Polres Alor, dia mengakui semuanya," kata Amos.

Dalam pemeriksaan itu pula, SAS mengklaim mempunyai trauma masa lalu, yakni menjadi korban kekerasan seksual.

"Trauama pada masa kecil itu membentuk diri SAS seperti saat ini. Semuanya dia ceritakan dan masuk dalam BAP polisi."

Kontributor : Rizky Islam

Load More