SuaraSumbar.id - SAS, pendeta di Alor, Nusa Tenggara Timur kuat diduga melakukan pencabulan serta pemerkosaan terhadap remaja-remaja yang menjadi jemaatnya.
Jumat (16/9/2022), berkas kasus SAS sudah dilengkapi aparat kepolisian setempat dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi untuk segea disidangkan.
Fakta terbarunya, jumlah korban keganasan SAS ternyata bertambah menjadi 14 orang.
SAS sendiri dituduh melakukan pencabulan serta pemerkosaan terhadap jemaatnya sejak Mei 2021 hingga Maret 2022.
Baca Juga: Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tak hanya diperkosa lantas dicabuli, Pendeta SAS juga merekam aksinya tersebut. Selain itu, dia juga merekam jemaat yang menjadi korbannya dalam kondisi telanjang bulat.
"Hasil pengakuan para korban dan tersangka sebelum melakukan aksi asusilanya, tersangka merekam video para korban," kata Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau di Kupang, Jumat (16/9/2022).
Sebagian besar korban adalah remaja berusia di bawah 17 tahun. Semula korban berjumlah 6 orang, namun dalam penyidikan bertambah menjadi 12 orang hingga akhirnya 14 orang.
"Berkas perkara kasus ini sudah rampung dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi,” tuturnya.
Pelaku juga mengancam para korban untuk tidak melaporkan pencabulan itu, jika tidak ingin video telanjangnya tersebar.
Menurutnya kasus ini terus diselidiki Polres Alor. Selain menjadi korban pencabulan, belasan anak itu juga menjadi korban pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronika (ITE).
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiarto memberikan atensi pada kasus ini. Dia meminta proses penanganan perkara dilakukan profesional dan sesuai prosedur.
Korban bertambah
Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh calon pendeta di di Kabupaten Alor, NTT berinisial SAS, kembali bertambah. Terbaru ada dua orang yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari terduga pelaku.
Sehingga saat ini total korban menjadi 14 orang. Dari 14 korban ini, ada 10 korban anak dibawah umur dan 4 korban yang sudah dewasa. Mereka korban pencabulan, persetubuhan dan UU ITE.
“Ada dua lagi korban (pencabulan) usia dewasa yang melapor ke Polres Alor pada Rabu kemarin,” ujar Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko.
“10 anak di bawah umur dan 4 korban rata-rata berusia 19 tahun,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Calon Pendeta di Alor Cabuli 14 Anak, Merekam dan Memotret Para Korban Sebelum dan Sesudah Melakukan Aksi Bejatnya
-
Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta di Alor Bertambah Menjadi 14 Orang
-
Calon Pendeta jadi Predator Seksual di Alor, Korbannya Mencapai 14 Orang
-
Bertambah Lagi, Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Jadi 14 Anak
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
Terkini
-
Khutbah Nikah Berbuntut Demo, Warga Batu Taba Agam Desak Penghulu Diberhentikan: Kami Difitnah Fasik
-
Semen Padang FC Masih Berburu Pemain Baru? Ini Penjelasan Manajemen Kabau Sirah
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026