SuaraSumbar.id - SAS, pendeta di Alor, Nusa Tenggara Timur kuat diduga melakukan pencabulan serta pemerkosaan terhadap remaja-remaja yang menjadi jemaatnya.
Jumat (16/9/2022), berkas kasus SAS sudah dilengkapi aparat kepolisian setempat dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi untuk segea disidangkan.
Fakta terbarunya, jumlah korban keganasan SAS ternyata bertambah menjadi 14 orang.
SAS sendiri dituduh melakukan pencabulan serta pemerkosaan terhadap jemaatnya sejak Mei 2021 hingga Maret 2022.
Tak hanya diperkosa lantas dicabuli, Pendeta SAS juga merekam aksinya tersebut. Selain itu, dia juga merekam jemaat yang menjadi korbannya dalam kondisi telanjang bulat.
"Hasil pengakuan para korban dan tersangka sebelum melakukan aksi asusilanya, tersangka merekam video para korban," kata Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau di Kupang, Jumat (16/9/2022).
Sebagian besar korban adalah remaja berusia di bawah 17 tahun. Semula korban berjumlah 6 orang, namun dalam penyidikan bertambah menjadi 12 orang hingga akhirnya 14 orang.
"Berkas perkara kasus ini sudah rampung dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi,” tuturnya.
Pelaku juga mengancam para korban untuk tidak melaporkan pencabulan itu, jika tidak ingin video telanjangnya tersebar.
Baca Juga: Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menurutnya kasus ini terus diselidiki Polres Alor. Selain menjadi korban pencabulan, belasan anak itu juga menjadi korban pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronika (ITE).
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiarto memberikan atensi pada kasus ini. Dia meminta proses penanganan perkara dilakukan profesional dan sesuai prosedur.
Korban bertambah
Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh calon pendeta di di Kabupaten Alor, NTT berinisial SAS, kembali bertambah. Terbaru ada dua orang yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari terduga pelaku.
Sehingga saat ini total korban menjadi 14 orang. Dari 14 korban ini, ada 10 korban anak dibawah umur dan 4 korban yang sudah dewasa. Mereka korban pencabulan, persetubuhan dan UU ITE.
“Ada dua lagi korban (pencabulan) usia dewasa yang melapor ke Polres Alor pada Rabu kemarin,” ujar Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko.
“10 anak di bawah umur dan 4 korban rata-rata berusia 19 tahun,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Calon Pendeta di Alor Cabuli 14 Anak, Merekam dan Memotret Para Korban Sebelum dan Sesudah Melakukan Aksi Bejatnya
-
Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta di Alor Bertambah Menjadi 14 Orang
-
Calon Pendeta jadi Predator Seksual di Alor, Korbannya Mencapai 14 Orang
-
Bertambah Lagi, Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Jadi 14 Anak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal