SuaraSumbar.id - Sejumlah kasus aduan dari masyarakat Aceh Jaya soal dugaan penggelapan aset negara dan dugaan korupsi diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita sudah melaporkan ke KPK terhadap sejumlah kasus di Aceh Jaya terkait dugaan penggelapan aset negara serta dugaan tindak pidana korupsi," kata Politisi Muda Aceh Jaya, Nasri Saputra, melansir Antara, Jum'at (16/9).
Dirinya mengklaim KPK juga sudah merespons laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap sejumlah pekerjaan strategis di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
"Kami diminta untuk melengkapi lagi kronologi dan data atau dokumen pendukung lainnya," katanya.
Pihaknya akan segera melengkapi data yang diminta KPK. Setelah data siap akan diantarkan langsung ke KPK, selain juga dikirim secara online.
Ia mengatakan, ada enam kasus yang menjadi aduan masyarakat, yaitu pembangunan Gerbang Raja di perbatasan Gunung Geurutee, Irigasi pompanisasi yang tidak bisa dimanfaatkan petani seluruh Aceh Jaya, dan pembangunan Gedung Serbaguna yang terbengkalai di Keude Krueng Sabee.
Kasus hilang mesin genset yang belum tuntas pengusutannya, kasus hilangnya mobil asset dinas Kesehatan yang dipinjam pakai oleh perbakin Aceh Jaya hingga kini belum ada penjelasan dan kasus bangunan dan gedung yang tidak selesai tidak difungsikan, Krueng Sabee, Panga.
Dari enam kasus, kata Nasri, aduan masyarakat Aceh Jaya tersebut yang menjadi fokus pertama, yaitu Irigasi Pompanisasi yang disebutkan gagal pemanfaatan dan gagalnya berfungsi karena adanya indikasi dugaan perencanaan yang tidak matang.
"Hingga saat ini tidak ada satu pun pompanisasi dan irigasi di Aceh Jaya yang berfungsi maksimal dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tani Aceh Jaya," katanya.
Berita Terkait
-
Gubernur Papua dan Dua Bupati Tersangka Korupsi
-
KPK Tangkap Empat Orang Tersangka Korupsi Rp116,8 Miliar Dana LPDB KUMKM Jabar
-
Negara Rugi Rp 116,8 Miliar karena Kasus Dugaan Korupsi LPDB-KUMKM Jabar, Empat Orang Ditangkap
-
Rp 116,8 Miliar Korupsi Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Provinsi Jabar, 4 Tersangka Diciduk KPK
-
Korupsi APBDes, Mantan Kepala Pekon Purwodadi Dihukum 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI
-
Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari
-
Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat