SuaraSumbar.id - Sejumlah kasus aduan dari masyarakat Aceh Jaya soal dugaan penggelapan aset negara dan dugaan korupsi diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita sudah melaporkan ke KPK terhadap sejumlah kasus di Aceh Jaya terkait dugaan penggelapan aset negara serta dugaan tindak pidana korupsi," kata Politisi Muda Aceh Jaya, Nasri Saputra, melansir Antara, Jum'at (16/9).
Dirinya mengklaim KPK juga sudah merespons laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap sejumlah pekerjaan strategis di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
"Kami diminta untuk melengkapi lagi kronologi dan data atau dokumen pendukung lainnya," katanya.
Pihaknya akan segera melengkapi data yang diminta KPK. Setelah data siap akan diantarkan langsung ke KPK, selain juga dikirim secara online.
Ia mengatakan, ada enam kasus yang menjadi aduan masyarakat, yaitu pembangunan Gerbang Raja di perbatasan Gunung Geurutee, Irigasi pompanisasi yang tidak bisa dimanfaatkan petani seluruh Aceh Jaya, dan pembangunan Gedung Serbaguna yang terbengkalai di Keude Krueng Sabee.
Kasus hilang mesin genset yang belum tuntas pengusutannya, kasus hilangnya mobil asset dinas Kesehatan yang dipinjam pakai oleh perbakin Aceh Jaya hingga kini belum ada penjelasan dan kasus bangunan dan gedung yang tidak selesai tidak difungsikan, Krueng Sabee, Panga.
Dari enam kasus, kata Nasri, aduan masyarakat Aceh Jaya tersebut yang menjadi fokus pertama, yaitu Irigasi Pompanisasi yang disebutkan gagal pemanfaatan dan gagalnya berfungsi karena adanya indikasi dugaan perencanaan yang tidak matang.
"Hingga saat ini tidak ada satu pun pompanisasi dan irigasi di Aceh Jaya yang berfungsi maksimal dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tani Aceh Jaya," katanya.
Berita Terkait
-
Gubernur Papua dan Dua Bupati Tersangka Korupsi
-
KPK Tangkap Empat Orang Tersangka Korupsi Rp116,8 Miliar Dana LPDB KUMKM Jabar
-
Negara Rugi Rp 116,8 Miliar karena Kasus Dugaan Korupsi LPDB-KUMKM Jabar, Empat Orang Ditangkap
-
Rp 116,8 Miliar Korupsi Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Provinsi Jabar, 4 Tersangka Diciduk KPK
-
Korupsi APBDes, Mantan Kepala Pekon Purwodadi Dihukum 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong