Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 15 September 2022 | 11:59 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi diisukan bakal jadi Cawapres 2024. (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraSumbar.id - Isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal maju menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024 sedang menjadi perbincangan hangat. Kabar itu makin santer sejak MK mengatakan bahwa tidak ada larangan presiden dua periode maju jadi cawapres di periode berikutnya.

Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra ikut mengomentari kabar tersebut. Dia pun mewanti-wanti Presiden Jokowi untuk tidak terjebak.

Menurutnya, Jokowi harus mengikuti Presiden sebelumnya yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kalau Jokowi ingin memilih jalan yang sama seperti SBY, soft landing ya dengan kondisi yang baik dan dihormati sebagai bapak bangsa sebagai seorang negarawan. Atau malah termakan bujuk rayu brutus brutus di sekelilingnya. Yang melakukan permufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan dengan berbagai cara," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Polisi Pasang Dua Lapis Kawat Berduri Antisipasi Ricuh Demo BEM SI Tolak BBM Naik

Menurutnya, Partai Demokrat lewat kepemimpinan SBY taat terhadap amanah reformasi, dengan hanya memimpin dua periode saja. Beralihnya orde baru ke reformasi tersebut karena ingin adanya pembatasan kekuasaan.

"Kenapa kita pergi dari orde baru itu memperjuangkan reformasi, karena ingin adanya pembatasan kekuasaan. Kemudian kita tahu bahwa tidak ada pembatasan kekuasaan itu sangat berbahaya sekali yang akan mendatangkan permasalahan besar bg bangsa dan merusak negeri ini," tuturnya.

Menurutnya, SBY juga pernah dihadapkan pada situasi sulit di mana diisukan juga agar menjabat 3 periode ketika menjadi presiden. Namun, hal itu bisa dihadapi.

"Saya mempercayai sirkulasi kekuasaan dari demokrasi. Ini yang kita tunggu dari Jokowi," katanya.

Lebih lanjut, Herzaky memahami memang secara aturan tidak ada larangan presiden dua periode mencalonkan diri lagi menjadi calon wakil presiden. Namun, esensi reformasi pembatasan kekuasaan harus dipegang.

Baca Juga: Gerindra Bisa Usung Jokowi Jadi Cawapres 2024, Semua Tergantung Restu Prabowo Subianto

"Setelah 3 periode gagal setelah 2-3 tahun perpanjangan gagal mau dibuat cara lain. Dengan menjadi wakil presiden gitu loh. Oke, secara konstitusi boleh esensinya apa? Kalau dari perubahan reformasi gitu pembatasan kekuasaan hanya berkutat di pihak-pihak tertentu saja," imbuh dia.

Respons PDIP

Sebelumnya, PDI Perjuangan merespons pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal tidak ada aturan yang melarang presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di periode berikut.

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sepakat dengan hal itu. Sebab dalam aturannya memang tidak dijelaskan detail.

"Kalau undang-undangnya begitu, bahkan kalimatnya sangat bisa ya sangat bisa," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Berdasarkan hal tersebut, menurut Bambang, Presiden Jokowi yang saat ini menjabat memang memiliki peluang untuk maju kembali, namun sebagai cawapres bukan capres.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa tapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Bambang.

Kendati Jokowi memiliki potensi untuk menjadi cawapres, tetapi bukan berarti PDIP membuka peluang tersebut.

"Bukan buka peluang, aturan mainnya diizinkan. Apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi," kata Bambang. (Sumber: Suara.com)

Load More