SuaraSumbar.id - Isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal maju menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024 sedang menjadi perbincangan hangat. Kabar itu makin santer sejak MK mengatakan bahwa tidak ada larangan presiden dua periode maju jadi cawapres di periode berikutnya.
Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra ikut mengomentari kabar tersebut. Dia pun mewanti-wanti Presiden Jokowi untuk tidak terjebak.
Menurutnya, Jokowi harus mengikuti Presiden sebelumnya yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau Jokowi ingin memilih jalan yang sama seperti SBY, soft landing ya dengan kondisi yang baik dan dihormati sebagai bapak bangsa sebagai seorang negarawan. Atau malah termakan bujuk rayu brutus brutus di sekelilingnya. Yang melakukan permufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan dengan berbagai cara," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, Partai Demokrat lewat kepemimpinan SBY taat terhadap amanah reformasi, dengan hanya memimpin dua periode saja. Beralihnya orde baru ke reformasi tersebut karena ingin adanya pembatasan kekuasaan.
"Kenapa kita pergi dari orde baru itu memperjuangkan reformasi, karena ingin adanya pembatasan kekuasaan. Kemudian kita tahu bahwa tidak ada pembatasan kekuasaan itu sangat berbahaya sekali yang akan mendatangkan permasalahan besar bg bangsa dan merusak negeri ini," tuturnya.
Menurutnya, SBY juga pernah dihadapkan pada situasi sulit di mana diisukan juga agar menjabat 3 periode ketika menjadi presiden. Namun, hal itu bisa dihadapi.
"Saya mempercayai sirkulasi kekuasaan dari demokrasi. Ini yang kita tunggu dari Jokowi," katanya.
Lebih lanjut, Herzaky memahami memang secara aturan tidak ada larangan presiden dua periode mencalonkan diri lagi menjadi calon wakil presiden. Namun, esensi reformasi pembatasan kekuasaan harus dipegang.
Baca Juga: Polisi Pasang Dua Lapis Kawat Berduri Antisipasi Ricuh Demo BEM SI Tolak BBM Naik
"Setelah 3 periode gagal setelah 2-3 tahun perpanjangan gagal mau dibuat cara lain. Dengan menjadi wakil presiden gitu loh. Oke, secara konstitusi boleh esensinya apa? Kalau dari perubahan reformasi gitu pembatasan kekuasaan hanya berkutat di pihak-pihak tertentu saja," imbuh dia.
Respons PDIP
Sebelumnya, PDI Perjuangan merespons pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal tidak ada aturan yang melarang presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di periode berikut.
Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sepakat dengan hal itu. Sebab dalam aturannya memang tidak dijelaskan detail.
"Kalau undang-undangnya begitu, bahkan kalimatnya sangat bisa ya sangat bisa," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Berdasarkan hal tersebut, menurut Bambang, Presiden Jokowi yang saat ini menjabat memang memiliki peluang untuk maju kembali, namun sebagai cawapres bukan capres.
Berita Terkait
-
Tiba Di Kepulauan Aru Maluku, Ini Agenda Kegiatan Kunker Jokowi Di Sana
-
Jokowi Teken Inpres Kendaraan Listrik, Moeldoko: Wujud Komitmen Presiden Lakukan Transisi Energi
-
Tanggapi Soal BLT BBM, Rizal Ramli: Formalitas Saja, Alat Pencitraan Jokowi!
-
Gerindra Buka Peluang Usung Jokowi Jadi Cawapres Di 2024, Tapi...
-
Terpopuler: Nikita Mirzani Singgung Pabrik Ilegal Shandy Purnamasari, Istri Habib Usman Saat Diskakmat Richard Lee
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!