SuaraSumbar.id - Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) menghadirkan program Mobile Intelectual Property Clinic.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham RI, Mien Usihen mengatakan, program yang juga disebut Klinik Kekayaan Intelektual (KI) hadir untuk mendorong serta membantu perlindungan KI bagi masyarakat.
"Mobile IP Clinic merupakan layanan kolaborasi antara Kemenkumham RI melalui kantor wilayah dengan berbagai stakeholder terkait Kekayaan Intelektual (KI) untuk membantu perlindungan KI," katanya, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, Mobile IP Clinic merupakan program unggulan 2022 dengan mengusung konsep jemput bola dalam memberikan sarana layanan dan edukasi KI hingga ke pelosok desa.
Baca Juga: Pengubahan SK Kemenkumham Soal Ketum PPP yang Baru Dikebut, Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana
"Melalui program ini, masyarakat bisa mengakses layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten), serta layanan pengaduan," tuturnya.
Selain itu, kata Mien, akan dilaksanakan sosialisasi terkait berbagai rezim kekayaan intelektual, seperti merek, paten, hak cipta, desain industri, dan sebagainya.
"Kegitan yang berlangsung selama dua hari ini akan menghadirkan para expertise KI baik di bidang hak cipta, desain industri, merek, dan paten agar masyarakat khususnya pelaku ekonomi kreatif dapat berkonsultasi dan mendaftarkan dirinya secara langsung," jelasnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengaku, kegiatan itu akan bermanfaat bagi para pelaku usaha kreatif dan masyarakat di Sumbar, serta berkontribusi mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.
“Kami akan terus mendukung serta menghadirkan perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat di Ranah Minang dan senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder terkait, mulai dari Pemerintah Daerah, UMKM, civitas academica, dan lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Siapa Lukas Enembe? Tersangka Suap Rp 1 Miliar yang Ingin Undang Vladimir Putin ke Papua
Kakanwil juga menekankan bahwa Sumbar adalah daerah yang memiliki potensi besar di Bidang Kekayaan Intelektual, mengingat tingginya permohonan KI di provinsi setempat.
"Dalam lima tahun terakhir tercatat sebanyak 10.341 permohonan, yang sukses mengantarkan Sumbar menjadi provinsi tertinggi kedua di Sumatera dalam hal permohonan KI," tutupnya.
Berita Terkait
-
Raih SKD Tertinggi tapi Gagal CPNS Kemenkumham karena Tinggi Badan, Kisah Tri Bikin Netizen Mewek: Ke Luar Negeri Aja
-
Ini Syarat Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Lulus Langsung Jadi PNS?
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kampus Pemberi Gelar Doktor ke Raffi Ahmad Klaim Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!