SuaraSumbar.id - BNNP Aceh memusnahkan dua kg sabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender hingga menjadi cair. Selanjutnya dimasukkan dalam jeriken untuk dibuang.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Kombes Pol Mirwazi mengatakan, sabu itu merupakan barang bukti dari tiga terduga pengedar yang ditangkap.
"Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda akhir Juli 2022," katanya.
Para tersangka yang ditangkap adalah I (28) warga Kabupaten Bireuen, TMW bin TAD (23) warga Kabupaten Aceh Utara.
Mereka ditangkap di kawasan Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Senin 25 Juli 2022.
"Dari keduanya disita barang bukti sabu dengan berat 1.036,45 gram," katanya.
Selanjutnya R bin U (22), Kabupaten Aceh Utara. Ia ditangkap di Terminal Bus Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara pada Selasa 26 Juli 2022.
Darinya disita barang bukti sabu mencapai 1.049,01 gram serta satu unit telepon genggam
"Jumlah sabu yang dimusnahkan lebih dari dua kilogram," katanya.
Baca Juga: Samisade Bogor Dicairkan Full, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan: Waktu Tinggal 4 Bulan
Berita Terkait
-
Warga Marangkayu Diringkus Polisi, Simpan 4 Poket Sabu di Bungkus Rokok
-
Transaksi Sabu di Alun-alun Pandeglang, Bandar dan Pengecer Sabu Asal Serang Dibekuk
-
Polisi Tangkap 2 Pemadat Sabu di Jalan Masjid Taufik Medan
-
Polri Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia di Riau, 3 Tersangka Ditangkap
-
Bandar dan Kurir Sabu di Bontang Ditangkap Bersamaan, Terancam 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang