SuaraSumbar.id - Polisi menerima pengembalian uang kasus dugaan korupsi beasiswa yang mencapai Rp 1,15 miliar.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, uang beasiswa itu dikembalikan puluhan mahasiswa penerima yang tidak memenuhi syarat.
"Uang itu dikembalikan melalui posko yang dibentuk penyidik," katanya melansir Antara, Rabu (7/9/2022).
Ia mengatakan, sampai saat ini ada 70 penerima mengembalikan uang beasiswa mereka terima.
"Mereka yang mengembalikan adalah yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa," katanya.
Beasiswa tersebut merupakan bantuan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 dengan jumlah mencapai Rp22,3 miliar. Total penerimaan beasiswa tersebut sebanyak 803 mahasiswa.
Dari 803 penerima beasiswa, kata Winardy, yang sudah selesai diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak 467 orang. Dari jumlah tersebut hanya 93 orang dinyatakan memenuhi menerima beasiswa tersebut.
"Sedangkan sebanyak 368 mahasiswa tidak cukup syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 10 miliar lebih," jelasnya.
Saat ini masih ada 324 penerima beasiswa yang belum diaudit BPKP. Dari 324 mahasiswa tersebut, 59 orang di antaranya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Aceh.
"Dari 59 orang tersebut, 22 orang mengembalikan beasiswa yang mereka terima karena mereka tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Selebihnya, 37 orang tidak mengembalikan beasiswa mereka terima tersebut," katanya.
Baca Juga: Habiskan Jutaan Rupiah, Intip Harga Outfit Nagita Slavina saat Olahraga
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan
-
DPR Dorong KPK Maksimalkan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi
-
Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut
-
Korupsi Dana Pendidikan, Mantan Bupati Cianjur Kini Bebas Bersyarat
-
KPK Sebut Perlakuan Khusus Terhadap Koruptor Cederai Semangat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya