SuaraSumbar.id - Polisi menangkap penimpun 630 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Batam.
Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial PH. Sedangkan SB masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Petugas menyita barang bukti tiga unit mobil, struk pembelian Bio Solar, 630 liter Bio Solar, 12 kartu Brizzi dan uang tunai Rp 3.050.000," katanya melansir Antara, Selasa (6/9/2022).
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku berbeda dengan modus yang sering digunakan para pelaku penimbunan BBM lainnya.
Baca Juga: KA Siliwangi Jurusan Sukabumi-Cipatat Terhenti Karena Banjir Bandang
"Pelaku tidak memodifikasi tangki tapi melakukan pengisian secara bergantian di beberapa SPBU," jelasnya.
Ada enam SPBU yang sudah diketahui dari hasil pemeriksaan. Pada saat pengisian, ada tangki yang sudah dimodifikasi diletakkan tidak jauh dari SPBU saat mereka melakukan pengisian
"Saat penindakan ada hal yang mencurigakan pada saat mobil masuk SPBU, lalu keluar dan memindahkan ke mobil yang sudah dimodifikasi. Jadi untuk mengelabui SPBU, tangki mereka kapasitasnya tetap normal," ucapnya.
Selain modus tersebut, ada modus lainnya seperti pengadaan kartu brizzi.
"Biasanya satu kartu untuk satu mobil, ini ditempel dengan stiker berbeda untuk mengelabui petugas SPBU," cetusnya.
Baca Juga: Jelang Laga Tandang Kontra PSS Sleman, Suporter Persis Solo Diinstruksikan Tak Nekat Datang
Pelaku dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Oplosan BBM, Skandal Avtur Diduga dari Pertamina Viral: Insiden Lawas Diungkit, Pesawat Gagal Mendarat
-
Kejagung Geledah Terminal BBM Plumpang, Sita 17 Boks Dokumen
-
Viral BBM Tercampur Air Bikin Honda HR-V Mogok, Susi Pudjiastuti Beri Respons Tak Terduga
-
Kasus Oplosan Pertamax Bikin Rugi Masyarakat, Legislator PDIP Minta Pertamina Taubatan Nasuha
-
Legislator PDIP Desak Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Masyarakat untuk Ganti Rugi
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan