SuaraSumbar.id - Polisi menangkap penimpun 630 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Batam.
Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial PH. Sedangkan SB masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Petugas menyita barang bukti tiga unit mobil, struk pembelian Bio Solar, 630 liter Bio Solar, 12 kartu Brizzi dan uang tunai Rp 3.050.000," katanya melansir Antara, Selasa (6/9/2022).
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku berbeda dengan modus yang sering digunakan para pelaku penimbunan BBM lainnya.
"Pelaku tidak memodifikasi tangki tapi melakukan pengisian secara bergantian di beberapa SPBU," jelasnya.
Ada enam SPBU yang sudah diketahui dari hasil pemeriksaan. Pada saat pengisian, ada tangki yang sudah dimodifikasi diletakkan tidak jauh dari SPBU saat mereka melakukan pengisian
"Saat penindakan ada hal yang mencurigakan pada saat mobil masuk SPBU, lalu keluar dan memindahkan ke mobil yang sudah dimodifikasi. Jadi untuk mengelabui SPBU, tangki mereka kapasitasnya tetap normal," ucapnya.
Selain modus tersebut, ada modus lainnya seperti pengadaan kartu brizzi.
"Biasanya satu kartu untuk satu mobil, ini ditempel dengan stiker berbeda untuk mengelabui petugas SPBU," cetusnya.
Baca Juga: KA Siliwangi Jurusan Sukabumi-Cipatat Terhenti Karena Banjir Bandang
Pelaku dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Purbalingga Siapkan Anggaran untuk Redam Dampak Kenaikan Harga BBM
-
Harga Tiket Penyeberangan Calang-Sinabang Masih Belum Ada Kenaikan Pasca BBM Naik
-
Dukung Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, PKS Interupsi Puan dan Walk-out di Rapat Paripurna DPR
-
Mahasiswa PMII Purwakarta Turun ke Jalan Kritik Kenaikan Harga BBM
-
6 Pendemo Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda Ditangkap
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
4 Rekomendasi HP Samsung Anti Air Harga Terjangkau, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
Terkini
-
76 Paskibraka Nasional dan 70 Tenaga Pendukung Dapat Apresiasi dari BRI
-
Kenapa Ronaldo Kwateh Belum Dimainkan Semen Padang FC? Ini Jawaban Pelatih
-
Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Cium Kejanggalan
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Pelatih Target Menang Lagi di Laga Kandang: Kita Sudah Persiapan!
-
Hadapi Ketidakpastian Ala BCA: Tips Sukses dari Direktur untuk Ratusan Mahasiswa Unand!