SuaraSumbar.id - Polisi menangkap penimpun 630 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Batam.
Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial PH. Sedangkan SB masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Petugas menyita barang bukti tiga unit mobil, struk pembelian Bio Solar, 630 liter Bio Solar, 12 kartu Brizzi dan uang tunai Rp 3.050.000," katanya melansir Antara, Selasa (6/9/2022).
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku berbeda dengan modus yang sering digunakan para pelaku penimbunan BBM lainnya.
"Pelaku tidak memodifikasi tangki tapi melakukan pengisian secara bergantian di beberapa SPBU," jelasnya.
Ada enam SPBU yang sudah diketahui dari hasil pemeriksaan. Pada saat pengisian, ada tangki yang sudah dimodifikasi diletakkan tidak jauh dari SPBU saat mereka melakukan pengisian
"Saat penindakan ada hal yang mencurigakan pada saat mobil masuk SPBU, lalu keluar dan memindahkan ke mobil yang sudah dimodifikasi. Jadi untuk mengelabui SPBU, tangki mereka kapasitasnya tetap normal," ucapnya.
Selain modus tersebut, ada modus lainnya seperti pengadaan kartu brizzi.
"Biasanya satu kartu untuk satu mobil, ini ditempel dengan stiker berbeda untuk mengelabui petugas SPBU," cetusnya.
Baca Juga: KA Siliwangi Jurusan Sukabumi-Cipatat Terhenti Karena Banjir Bandang
Pelaku dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Purbalingga Siapkan Anggaran untuk Redam Dampak Kenaikan Harga BBM
-
Harga Tiket Penyeberangan Calang-Sinabang Masih Belum Ada Kenaikan Pasca BBM Naik
-
Dukung Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, PKS Interupsi Puan dan Walk-out di Rapat Paripurna DPR
-
Mahasiswa PMII Purwakarta Turun ke Jalan Kritik Kenaikan Harga BBM
-
6 Pendemo Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda Ditangkap
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Viral Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Jebak!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!