SuaraSumbar.id - Polisi menangkap penimpun 630 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Batam.
Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial PH. Sedangkan SB masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Petugas menyita barang bukti tiga unit mobil, struk pembelian Bio Solar, 630 liter Bio Solar, 12 kartu Brizzi dan uang tunai Rp 3.050.000," katanya melansir Antara, Selasa (6/9/2022).
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku berbeda dengan modus yang sering digunakan para pelaku penimbunan BBM lainnya.
"Pelaku tidak memodifikasi tangki tapi melakukan pengisian secara bergantian di beberapa SPBU," jelasnya.
Ada enam SPBU yang sudah diketahui dari hasil pemeriksaan. Pada saat pengisian, ada tangki yang sudah dimodifikasi diletakkan tidak jauh dari SPBU saat mereka melakukan pengisian
"Saat penindakan ada hal yang mencurigakan pada saat mobil masuk SPBU, lalu keluar dan memindahkan ke mobil yang sudah dimodifikasi. Jadi untuk mengelabui SPBU, tangki mereka kapasitasnya tetap normal," ucapnya.
Selain modus tersebut, ada modus lainnya seperti pengadaan kartu brizzi.
"Biasanya satu kartu untuk satu mobil, ini ditempel dengan stiker berbeda untuk mengelabui petugas SPBU," cetusnya.
Baca Juga: KA Siliwangi Jurusan Sukabumi-Cipatat Terhenti Karena Banjir Bandang
Pelaku dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Purbalingga Siapkan Anggaran untuk Redam Dampak Kenaikan Harga BBM
-
Harga Tiket Penyeberangan Calang-Sinabang Masih Belum Ada Kenaikan Pasca BBM Naik
-
Dukung Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, PKS Interupsi Puan dan Walk-out di Rapat Paripurna DPR
-
Mahasiswa PMII Purwakarta Turun ke Jalan Kritik Kenaikan Harga BBM
-
6 Pendemo Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda Ditangkap
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapan Libur Isra Mikraj 2026? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Januari
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?