SuaraSumbar.id - Ombudsman perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), menerima 49 laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik. Laporan diterima sepanjang Juli hingga Agustus 2022 yang didominasi oleh kasus pertanahan.
Demikian dikatakan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Sumbar Rendra Catur Putra melansir Antara, Rabu (31/8/2022).
"Pada Juli hingga Agustus 2022 ada 270 perorangan dan organisasi yang mengakses Ombudsman Sumbar dengan perincian pelaporan 49, konsultasi non laporan 174, surat tembusan 47," katanya.
Jumlah itu meningkat karena pada periode triwulan II 2022 hanya 207 akses masyarakat kepada Ombudsman Sumbar. Sebagian besar isu layanan publik yang dilaporkan terkait substansi pertanahan.
Baca Juga: Eks Kasatpol PP Makassar Hadiri Sidang Perdana Pakai Kursi Roda, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
"Masyarakat banyak mengeluhkan layanan pendaftaran tanah dan pemecahan sertifikat," ujarnya.
Meskipun proses Penerimaan Peserta Didik Baru sudah berlangsung sejak Juni 2022, substansi Pendidikan terkait PPDB masih dilaporkan.
Tidak hanya pelaksanaan PPDB di bawah naungan kementerian Pendidikan yang dilaporkan. PPDB yang diselenggarakan kementerian agama juga mewarnai laporan masyarakat.
Laporan juga menyangkut substansi kepegawaian berkaitan permasalahan mutasi pegawai serta substansi kepolisian.
"Dugaan maladministrasi yang dilaporkan berupa tidak memberikan pelayanan dan masih menjadi yang tertinggi dilaporkan," kata dia.
Baca Juga: Minuman Untuk Sarapan Sehat Ini Cocok Dikonsumsi Saat Diet
Berikutnya dugaan penyimpangan prosedur serta dugaan penundaan berlarut. Ombudsman juga menemukan kesimpulan awal adanya dugaan permintaan imbalan uang atau pungli, dan dugaan penyalahgunaan wewenang dari laporan yang disampaikan.
Berita Terkait
-
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025