SuaraSumbar.id - Seorang pria di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial AS (52) ditangkap polisi. Pria yang menjadi petugas perlindungan masyarakat (Linmas) ini ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Polisi bersama sejumlah warga mengamankan AS setelah dilaporkan oleh orangtua korban yang tidak menerima anaknya dilecehkan.
"Benar, kami mengamankan yang bersangkutan. Ia mengaku sudah mencabuli sebanyak dua orang anak," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Rollindo Adriansyah melansir Antara, Selasa (30/8/2022).
Pelaku melakukan aksinya setelah melihat korban pulang dari berbelanja di sebuah warung.
"Korban memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, hingga langsung dilaporkan dan pelaku berhasil ditangkap," katanya.
Kekinian pelaku masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengetahui berapa jumlah korbannya. Pelaku mengakui melakukan perbuatannya di sekitar tempat tinggalnya dan baru sekali dilakukan.
"Korban tadi saya tidak sengaja bertemu di jalan setapak kemudian saya tarik dan lakukan hingga dia kabur mengadu ke bapaknya, saya terpicu nafsu," katanya.
Pelaku terancam Pasal 81 ayat (20) subs Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: 6 Hal yang Dapat Memengaruhi Masa Depanmu, Sudah Tahu?
Berita Terkait
-
Polres Bukittinggi Tangkap Oknum Wakil Kepala Sekolah Kasus Pencabulan Siswa
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Berujung Damai, Mengendap 2 Tahun di Polres Padangsidimpuan dan Tak Dilanjutkan?
-
Pelaku Kekerasan dan Percobaan Pencabulan Gadis di Cianjur Ditangkap
-
Khawatir Pelaku Bebas karena Gunakan Pengacara Top, Korban Pencabulan Ustaz di Bandung Surati Presiden Jokowi
-
Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Cianjur Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, AUC Tembus Terbesar Nasional
-
BRI Raih Penghargaan ACGS, Wujud Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Unggul dan Transparan
-
Gunung Marapi Masih Fluktuatif, Ini Peringatan Badan Geologi
-
Kronologi Warga Tangerang Terseret Ombak Pantai Padang, Ditemukan Tewas Usai Hilang 2 Hari
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman