SuaraSumbar.id - Seorang pria di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial AS (52) ditangkap polisi. Pria yang menjadi petugas perlindungan masyarakat (Linmas) ini ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Polisi bersama sejumlah warga mengamankan AS setelah dilaporkan oleh orangtua korban yang tidak menerima anaknya dilecehkan.
"Benar, kami mengamankan yang bersangkutan. Ia mengaku sudah mencabuli sebanyak dua orang anak," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Rollindo Adriansyah melansir Antara, Selasa (30/8/2022).
Pelaku melakukan aksinya setelah melihat korban pulang dari berbelanja di sebuah warung.
"Korban memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, hingga langsung dilaporkan dan pelaku berhasil ditangkap," katanya.
Kekinian pelaku masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengetahui berapa jumlah korbannya. Pelaku mengakui melakukan perbuatannya di sekitar tempat tinggalnya dan baru sekali dilakukan.
"Korban tadi saya tidak sengaja bertemu di jalan setapak kemudian saya tarik dan lakukan hingga dia kabur mengadu ke bapaknya, saya terpicu nafsu," katanya.
Pelaku terancam Pasal 81 ayat (20) subs Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: 6 Hal yang Dapat Memengaruhi Masa Depanmu, Sudah Tahu?
Berita Terkait
-
Polres Bukittinggi Tangkap Oknum Wakil Kepala Sekolah Kasus Pencabulan Siswa
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Berujung Damai, Mengendap 2 Tahun di Polres Padangsidimpuan dan Tak Dilanjutkan?
-
Pelaku Kekerasan dan Percobaan Pencabulan Gadis di Cianjur Ditangkap
-
Khawatir Pelaku Bebas karena Gunakan Pengacara Top, Korban Pencabulan Ustaz di Bandung Surati Presiden Jokowi
-
Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Cianjur Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu