SuaraSumbar.id - Seorang pria di Sumatera Barat (Sumbar), berinisial A (32) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Sabtu 27 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan A berdasarkan laporan dari orang tua korban pada 6 April 2022. Diduga pencabulan terjadi sekitar pertengahan bulan Desember 2021.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk, merayu dan memaksa korban melakukan persetubuhan dengannya," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pessel guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini masih kita dalami. Sudah kita serahkan ke Unit PPA Polres Pessel," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan UU No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU 23 tahun 2002 dan Pasal 82 ayat 1 KUHPidana dan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
"Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya.
Baca Juga: Besaran Bansos Karena BBM Bersubsidi Naik
Berita Terkait
-
Polres Bukittinggi Tangkap Oknum Wakil Kepala Sekolah Kasus Pencabulan Siswa
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Berujung Damai, Mengendap 2 Tahun di Polres Padangsidimpuan dan Tak Dilanjutkan?
-
Pelaku Kekerasan dan Percobaan Pencabulan Gadis di Cianjur Ditangkap
-
Khawatir Pelaku Bebas karena Gunakan Pengacara Top, Korban Pencabulan Ustaz di Bandung Surati Presiden Jokowi
-
Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Cianjur Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
5 Fakta Anggota DPRD Gorontalo Viral Mau "Rampok Urang Negara", Kini Dipecat PDIP!
-
Kapan BSU Pekerja Cair September 2025? Ini Penjelasannya
-
Apa Tugas Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih? Ini Besaran Gajinya yang Menggiurkan!
-
Jabatan Baru Hasan Nasbi Usai Dicopot dari Kursi Kepala PCO, Mentereng Juga!
-
Benarkah Olla Ramlan dan Teuku Ryan Resmi Pacaran? Keduanya Blak-blakan!