SuaraSumbar.id - Seorang pria di Sumatera Barat (Sumbar), berinisial A (32) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Sabtu 27 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan A berdasarkan laporan dari orang tua korban pada 6 April 2022. Diduga pencabulan terjadi sekitar pertengahan bulan Desember 2021.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk, merayu dan memaksa korban melakukan persetubuhan dengannya," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pessel guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini masih kita dalami. Sudah kita serahkan ke Unit PPA Polres Pessel," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan UU No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU 23 tahun 2002 dan Pasal 82 ayat 1 KUHPidana dan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
"Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya.
Baca Juga: Besaran Bansos Karena BBM Bersubsidi Naik
Berita Terkait
-
Polres Bukittinggi Tangkap Oknum Wakil Kepala Sekolah Kasus Pencabulan Siswa
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Berujung Damai, Mengendap 2 Tahun di Polres Padangsidimpuan dan Tak Dilanjutkan?
-
Pelaku Kekerasan dan Percobaan Pencabulan Gadis di Cianjur Ditangkap
-
Khawatir Pelaku Bebas karena Gunakan Pengacara Top, Korban Pencabulan Ustaz di Bandung Surati Presiden Jokowi
-
Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Cianjur Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung