SuaraSumbar.id - Seorang pria di Sumatera Barat (Sumbar), berinisial A (32) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Sabtu 27 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan A berdasarkan laporan dari orang tua korban pada 6 April 2022. Diduga pencabulan terjadi sekitar pertengahan bulan Desember 2021.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk, merayu dan memaksa korban melakukan persetubuhan dengannya," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Besaran Bansos Karena BBM Bersubsidi Naik
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pessel guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini masih kita dalami. Sudah kita serahkan ke Unit PPA Polres Pessel," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan UU No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU 23 tahun 2002 dan Pasal 82 ayat 1 KUHPidana dan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
"Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya.
Baca Juga: Menkominfo Soroti Tiga Isu Dalam Pertemuan DEWG Keempat
Berita Terkait
-
Pemerintah Minta Orang Tua Tunda Kasih Anak Main Medsos
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
Polda Sumbar Tangkap 436 Pelaku Narkoba, 1 Orang Polisi!
-
LinkUMKM dari BRI Miliki Berbagai Fitur bagi UMKM untuk Kembangkan Produknya
-
3 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Buruan Klaim dan Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Ratusan Tanah Ulayat di Sumbar Belum Bersertifikat, Nusron Wahid: Daftarkan Biar Tak Mudah Diserobot
-
Target Digitalisasi 30 Juta UMKM 2025, Wamen Minta Tokopedia dan TikTok Shop Beri Ruang Produk Lokal