SuaraSumbar.id - Seorang pria di Sumatera Barat (Sumbar), berinisial A (32) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Sabtu 27 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan A berdasarkan laporan dari orang tua korban pada 6 April 2022. Diduga pencabulan terjadi sekitar pertengahan bulan Desember 2021.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk, merayu dan memaksa korban melakukan persetubuhan dengannya," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pessel guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini masih kita dalami. Sudah kita serahkan ke Unit PPA Polres Pessel," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan UU No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU 23 tahun 2002 dan Pasal 82 ayat 1 KUHPidana dan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
"Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya.
Baca Juga: Besaran Bansos Karena BBM Bersubsidi Naik
Berita Terkait
-
Polres Bukittinggi Tangkap Oknum Wakil Kepala Sekolah Kasus Pencabulan Siswa
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Berujung Damai, Mengendap 2 Tahun di Polres Padangsidimpuan dan Tak Dilanjutkan?
-
Pelaku Kekerasan dan Percobaan Pencabulan Gadis di Cianjur Ditangkap
-
Khawatir Pelaku Bebas karena Gunakan Pengacara Top, Korban Pencabulan Ustaz di Bandung Surati Presiden Jokowi
-
Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Cianjur Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Terkini
-
Terobosan di Balik Foldable Tertipis dan Tercanggih dari Samsung
-
Tragis! 2 Rumah Terbakar di Agam, Satu Korban Tewas Terpanggang
-
Pelanggaran Lalu Lintas Anak di Bawah Umur di Sumbar Meningkat Tajam, Polda Catat Lonjakan Tilang!
-
LBH Padang Desak Polisi Tindak Tegas Perusak Rumah Doa Jemaat Kristen
-
Wagub Sumbar Respon Keras Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tak Cerminkan Nilai Minangkabau!