SuaraSumbar.id - Seorang pria di Sumatera Barat (Sumbar), berinisial A (32) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Sabtu 27 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan A berdasarkan laporan dari orang tua korban pada 6 April 2022. Diduga pencabulan terjadi sekitar pertengahan bulan Desember 2021.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk, merayu dan memaksa korban melakukan persetubuhan dengannya," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Besaran Bansos Karena BBM Bersubsidi Naik
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pessel guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini masih kita dalami. Sudah kita serahkan ke Unit PPA Polres Pessel," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan UU No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU 23 tahun 2002 dan Pasal 82 ayat 1 KUHPidana dan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
"Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya.
Baca Juga: Menkominfo Soroti Tiga Isu Dalam Pertemuan DEWG Keempat
Berita Terkait
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
Terkini
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!