SuaraSumbar.id - Korban kasus penipuan pengadaan sapi kurban Idul Adha 1443 Hijriah di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mendesak polisi menangkap pelaku.
Salah seorang korban Edward mengatakan, hingga saa ini belum ada titik terang soal keberadaan ALD.
"Tentunya kami mendesak dan berharap kasus ini segera terungkap, pelaku cepat ditemukan," katanya melansir Antara, Minggu (28/8/2022).
Edward mengalami kerugian sebanyak lima ekor sapi dari yang dijanjikan pelaku.
Selain terus menunggu pencarian dari kepolisian, dirinya menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta perantau Minang di luar daerah untuk mencari pelaku.
"Harus dipersempit ruang gerak pelaku ini, kasus ini tidak main-main. Yang dirugikan adalah banyak orang," katanya.
Ia berharap kepolisian segera menemukan pelaku yang hingga kini ternyata belum menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh petugas.
Korban lainnya dari pengurus Mushala Baitul Jannah, Zulfikri Il Galiano menyampaikan keheranannya dengan belum dijadikannya pelaku sebagai DPO oleh kepolisian.
"Semoga segera di-DPOkan agar banyak pihak yang terlibat nantinya memburu pelaku ini, sudah 50 hari pelaku ALD ini kabur, kami masih menunggu kabar baik dari kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Kuatnya Ferdy Sambo Jadi Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan?
Hingga saat ini petugas kepolisian baru mengungkap mendapatkan petunjuk dari ditemukannya sepeda motor milik korban di daerah Tanah Datar.
"Belum, pelaku belum berstatus DPO, kami masih mengejar yang bersangkutan, mohon informasi dari masyarakat," kata Wakapolres Bukitinggi, Kompol Suyatno.
Pelacakan dari telpon genggam pelaku sulit dilakukan karena pelaku diketahui tidak pernah lagi menggunakan jaringan seluler.
"Bahkan ia tidak pernah menghubungi istrinya sendiri, koneksi yang digunakan sepertinya wifi, kami terus melacak," kata Suyatno.
Berita Terkait
-
Masih Marak Terjadi, Ini 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Belanja Online
-
Mantan Pengacara Bharada E, Deolifa Yumara Tuding Angle Lelga Morotin, Terancam Pasal Penipuan
-
Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Angel Lelga Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
-
Kades Pasuruan Dijebloskan Penjara Kasus Penipuan, Janjikan Korban Bisa Jadi Anggota Satpol PP
-
Dua Pelaku Penipuan Modus Janjikan Pekerjaan Dibekuk Polres Purwakarta
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
7 Rekomendasi Kulkas 1 Pintu Tanpa Bunga Es dan Hemat Listrik, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?