SuaraSumbar.id - Korban kasus penipuan pengadaan sapi kurban Idul Adha 1443 Hijriah di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mendesak polisi menangkap pelaku.
Salah seorang korban Edward mengatakan, hingga saa ini belum ada titik terang soal keberadaan ALD.
"Tentunya kami mendesak dan berharap kasus ini segera terungkap, pelaku cepat ditemukan," katanya melansir Antara, Minggu (28/8/2022).
Edward mengalami kerugian sebanyak lima ekor sapi dari yang dijanjikan pelaku.
Selain terus menunggu pencarian dari kepolisian, dirinya menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta perantau Minang di luar daerah untuk mencari pelaku.
"Harus dipersempit ruang gerak pelaku ini, kasus ini tidak main-main. Yang dirugikan adalah banyak orang," katanya.
Ia berharap kepolisian segera menemukan pelaku yang hingga kini ternyata belum menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh petugas.
Korban lainnya dari pengurus Mushala Baitul Jannah, Zulfikri Il Galiano menyampaikan keheranannya dengan belum dijadikannya pelaku sebagai DPO oleh kepolisian.
"Semoga segera di-DPOkan agar banyak pihak yang terlibat nantinya memburu pelaku ini, sudah 50 hari pelaku ALD ini kabur, kami masih menunggu kabar baik dari kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Kuatnya Ferdy Sambo Jadi Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan?
Hingga saat ini petugas kepolisian baru mengungkap mendapatkan petunjuk dari ditemukannya sepeda motor milik korban di daerah Tanah Datar.
"Belum, pelaku belum berstatus DPO, kami masih mengejar yang bersangkutan, mohon informasi dari masyarakat," kata Wakapolres Bukitinggi, Kompol Suyatno.
Pelacakan dari telpon genggam pelaku sulit dilakukan karena pelaku diketahui tidak pernah lagi menggunakan jaringan seluler.
"Bahkan ia tidak pernah menghubungi istrinya sendiri, koneksi yang digunakan sepertinya wifi, kami terus melacak," kata Suyatno.
Berita Terkait
-
Masih Marak Terjadi, Ini 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Belanja Online
-
Mantan Pengacara Bharada E, Deolifa Yumara Tuding Angle Lelga Morotin, Terancam Pasal Penipuan
-
Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Angel Lelga Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
-
Kades Pasuruan Dijebloskan Penjara Kasus Penipuan, Janjikan Korban Bisa Jadi Anggota Satpol PP
-
Dua Pelaku Penipuan Modus Janjikan Pekerjaan Dibekuk Polres Purwakarta
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui