SuaraSumbar.id - Korban kasus penipuan pengadaan sapi kurban Idul Adha 1443 Hijriah di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mendesak polisi menangkap pelaku.
Salah seorang korban Edward mengatakan, hingga saa ini belum ada titik terang soal keberadaan ALD.
"Tentunya kami mendesak dan berharap kasus ini segera terungkap, pelaku cepat ditemukan," katanya melansir Antara, Minggu (28/8/2022).
Edward mengalami kerugian sebanyak lima ekor sapi dari yang dijanjikan pelaku.
Selain terus menunggu pencarian dari kepolisian, dirinya menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta perantau Minang di luar daerah untuk mencari pelaku.
"Harus dipersempit ruang gerak pelaku ini, kasus ini tidak main-main. Yang dirugikan adalah banyak orang," katanya.
Ia berharap kepolisian segera menemukan pelaku yang hingga kini ternyata belum menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh petugas.
Korban lainnya dari pengurus Mushala Baitul Jannah, Zulfikri Il Galiano menyampaikan keheranannya dengan belum dijadikannya pelaku sebagai DPO oleh kepolisian.
"Semoga segera di-DPOkan agar banyak pihak yang terlibat nantinya memburu pelaku ini, sudah 50 hari pelaku ALD ini kabur, kami masih menunggu kabar baik dari kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Kuatnya Ferdy Sambo Jadi Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan?
Hingga saat ini petugas kepolisian baru mengungkap mendapatkan petunjuk dari ditemukannya sepeda motor milik korban di daerah Tanah Datar.
"Belum, pelaku belum berstatus DPO, kami masih mengejar yang bersangkutan, mohon informasi dari masyarakat," kata Wakapolres Bukitinggi, Kompol Suyatno.
Pelacakan dari telpon genggam pelaku sulit dilakukan karena pelaku diketahui tidak pernah lagi menggunakan jaringan seluler.
"Bahkan ia tidak pernah menghubungi istrinya sendiri, koneksi yang digunakan sepertinya wifi, kami terus melacak," kata Suyatno.
Berita Terkait
-
Masih Marak Terjadi, Ini 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Belanja Online
-
Mantan Pengacara Bharada E, Deolifa Yumara Tuding Angle Lelga Morotin, Terancam Pasal Penipuan
-
Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Angel Lelga Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
-
Kades Pasuruan Dijebloskan Penjara Kasus Penipuan, Janjikan Korban Bisa Jadi Anggota Satpol PP
-
Dua Pelaku Penipuan Modus Janjikan Pekerjaan Dibekuk Polres Purwakarta
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI