SuaraSumbar.id - Korban kasus penipuan pengadaan sapi kurban Idul Adha 1443 Hijriah di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mendesak polisi menangkap pelaku.
Salah seorang korban Edward mengatakan, hingga saa ini belum ada titik terang soal keberadaan ALD.
"Tentunya kami mendesak dan berharap kasus ini segera terungkap, pelaku cepat ditemukan," katanya melansir Antara, Minggu (28/8/2022).
Edward mengalami kerugian sebanyak lima ekor sapi dari yang dijanjikan pelaku.
Selain terus menunggu pencarian dari kepolisian, dirinya menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta perantau Minang di luar daerah untuk mencari pelaku.
"Harus dipersempit ruang gerak pelaku ini, kasus ini tidak main-main. Yang dirugikan adalah banyak orang," katanya.
Ia berharap kepolisian segera menemukan pelaku yang hingga kini ternyata belum menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh petugas.
Korban lainnya dari pengurus Mushala Baitul Jannah, Zulfikri Il Galiano menyampaikan keheranannya dengan belum dijadikannya pelaku sebagai DPO oleh kepolisian.
"Semoga segera di-DPOkan agar banyak pihak yang terlibat nantinya memburu pelaku ini, sudah 50 hari pelaku ALD ini kabur, kami masih menunggu kabar baik dari kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Kuatnya Ferdy Sambo Jadi Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan?
Hingga saat ini petugas kepolisian baru mengungkap mendapatkan petunjuk dari ditemukannya sepeda motor milik korban di daerah Tanah Datar.
"Belum, pelaku belum berstatus DPO, kami masih mengejar yang bersangkutan, mohon informasi dari masyarakat," kata Wakapolres Bukitinggi, Kompol Suyatno.
Pelacakan dari telpon genggam pelaku sulit dilakukan karena pelaku diketahui tidak pernah lagi menggunakan jaringan seluler.
"Bahkan ia tidak pernah menghubungi istrinya sendiri, koneksi yang digunakan sepertinya wifi, kami terus melacak," kata Suyatno.
Berita Terkait
- 
            
              Masih Marak Terjadi, Ini 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Belanja Online
- 
            
              Mantan Pengacara Bharada E, Deolifa Yumara Tuding Angle Lelga Morotin, Terancam Pasal Penipuan
- 
            
              Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Angel Lelga Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
- 
            
              Kades Pasuruan Dijebloskan Penjara Kasus Penipuan, Janjikan Korban Bisa Jadi Anggota Satpol PP
- 
            
              Dua Pelaku Penipuan Modus Janjikan Pekerjaan Dibekuk Polres Purwakarta
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
- 
            
              USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market
- 
            
              Bahaya Kurang Tidur Malam Hari, Bisa Merusak Otak hingga Jantung!
- 
            
              5 Warna Lipstik Terbaik untuk Usia 40-an, Tampil Segar dan Elegan!
- 
            
              6 Bansos Cair November 2025, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya