SuaraSumbar.id - Korban kasus penipuan pengadaan sapi kurban Idul Adha 1443 Hijriah di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mendesak polisi menangkap pelaku.
Salah seorang korban Edward mengatakan, hingga saa ini belum ada titik terang soal keberadaan ALD.
"Tentunya kami mendesak dan berharap kasus ini segera terungkap, pelaku cepat ditemukan," katanya melansir Antara, Minggu (28/8/2022).
Edward mengalami kerugian sebanyak lima ekor sapi dari yang dijanjikan pelaku.
Selain terus menunggu pencarian dari kepolisian, dirinya menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta perantau Minang di luar daerah untuk mencari pelaku.
"Harus dipersempit ruang gerak pelaku ini, kasus ini tidak main-main. Yang dirugikan adalah banyak orang," katanya.
Ia berharap kepolisian segera menemukan pelaku yang hingga kini ternyata belum menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh petugas.
Korban lainnya dari pengurus Mushala Baitul Jannah, Zulfikri Il Galiano menyampaikan keheranannya dengan belum dijadikannya pelaku sebagai DPO oleh kepolisian.
"Semoga segera di-DPOkan agar banyak pihak yang terlibat nantinya memburu pelaku ini, sudah 50 hari pelaku ALD ini kabur, kami masih menunggu kabar baik dari kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Kuatnya Ferdy Sambo Jadi Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan?
Hingga saat ini petugas kepolisian baru mengungkap mendapatkan petunjuk dari ditemukannya sepeda motor milik korban di daerah Tanah Datar.
"Belum, pelaku belum berstatus DPO, kami masih mengejar yang bersangkutan, mohon informasi dari masyarakat," kata Wakapolres Bukitinggi, Kompol Suyatno.
Pelacakan dari telpon genggam pelaku sulit dilakukan karena pelaku diketahui tidak pernah lagi menggunakan jaringan seluler.
"Bahkan ia tidak pernah menghubungi istrinya sendiri, koneksi yang digunakan sepertinya wifi, kami terus melacak," kata Suyatno.
Berita Terkait
-
Masih Marak Terjadi, Ini 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Belanja Online
-
Mantan Pengacara Bharada E, Deolifa Yumara Tuding Angle Lelga Morotin, Terancam Pasal Penipuan
-
Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Angel Lelga Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
-
Kades Pasuruan Dijebloskan Penjara Kasus Penipuan, Janjikan Korban Bisa Jadi Anggota Satpol PP
-
Dua Pelaku Penipuan Modus Janjikan Pekerjaan Dibekuk Polres Purwakarta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman