Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:37 WIB
Wakil Bupati Sijunjung, Jajaran Dan General Manager Hotel Balairung Jakarta Dalam Launching Kamar Deluxe. (Dok: Hotel Balairung)

Dalam kata sambutannya, Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah mengatakan bahwa kamar tipe deluxe ini adalah sebuah makna penting dan memiliki makna yang bersifat historis, sebagai titik permulaan yang bagus sebagai perwakilan daerah Sijunjung yang merupakan sebuah Kabupaten di Sumatera Barat.

“Sangat bersyukur dan senang dengan dimulainya (dilaunchingnya) kamar ini, karena dengan adanya kamar di hotel ini yang merupakan sebuah tipe kamar yang menggunakan ornamen khas dari Sijunjung, maka dengan ini, turut memperkenalkan Kabupaten Sijunjung bagi para pengunjung dan tamu hotel,” jelas Iraddatillah.

Berdasarkan laman balairung-hotel.co.id, akta pendirian hotel ini tertanggal 15 November 2009. Nama perusahaannya yakni PT. Balairung Citrajaya Sumbar yang beralamat di gedung Balairung, Jl. Matraman Raya No. 19, Matraman, Jakarta 10330 Indonesia.

Untuk kepemilikan saham, 80 % dimiliki oleh Pemprov Sumbar dan 20 persen oleh Pemkab/Pemkot Sumbar. Balairung Citrajaya Sumbar selanjutnya disebut PT. BCS berdiri ditandai dengan diakta-notariskannya pendirian perusahaan pada tanggal 10 November 2009 pada Notaris Catur Virgo, SH dengan dasar hukum Peraturan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2009 tanggal 26 Agustus 2009 tentang pendirian Perseroan Terbatas (PT) Balairung Citrajaya Sumbar.

Baca Juga: BBPOM Ingatkan Masyarakat Agar Hati-hati Beli Produk Secara Online

Load More