SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), ingin membuka jalur baru pendakian Gunung Kerinci dengan waktu tempuh lebih cepat.
"Setiap tahun sekitar 15 ribu wisatawan berkunjung ke gunung kerinci dan kami ingin membuka jalur baru dari Solok Selatan dengan waktu tempuh lebih cepat sekitar 6-8 jam," kata Bupati Solok Selatan, Khairunas, Jumat (26/8/2022).
Dia berharap, usulan dari Pemkab Solok Selatan bisa diproses secepatnya oleh pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Kepala Dinas Pariwisata Solok Selatan Mardiana mengatakan, sebetulnya dari kabupaten itu sudah ada jalur pendakian gunung api tertinggi itu tetapi terlalu jauh sehingga diusulkan jalur baru yang lebih cepat.
Baca Juga: Dua Narapidana Rutan Muaralabuh Diciduk dan Ditembak, 6 Napi Masih Diburu
"Jalur baru yang diusulkan melalui Camintoran dan pendaki mulai start di ketinggian 1.200 mdpl sehingga bisa cepat sampai puncak," ujarnya.
Sedangkan untuk menuju Camintoran, katanya, para pendaki bisa menggunakan motor trail.
Dia menjelaskan, proposal usulan jalur baru ini sudah diberikan ke Balai Besar TNKS dan pihaknya diminta memaparkannya terlebih dahulu sebelum dilakukan survei.
Pemkab Solok Selatan katanya, juga sudah menyiapkan dana untuk survei jalur baru ini tetapi untuk masuk TNKS tentu butuh izin.
Saat ini, telah ada jalur pendakian gunung dengan ketinggian 3.805 mpl ini yang melalui Solok Selatan dengan pintu masuk di Bangun Rejo. Namun memiliki trek yang cukup panjang yang memakan waktu mencapai empat hari untuk sampai ke puncak Gunung Kerinci.
Baca Juga: 5 Pilihan Menarik Bagi yang Ingin Menikmati Momen HUT RI dengan Mendaki Gunung
Kepala Balai Besar TNKS Haidir mengatakan usulan jalur baru pendakian Gunung Kerinci oleh Solok Selatan akan dilakukan kajian kalau memang lebih efektif dari sisi waktu akan dipilih yang baru.
"Kami akan lakukan kajian kalau yang lama kan empat hari perjalanan dan kalau yang baru lebih efektif akan ditetapkan yang baru ini," ujarnya.
Sedangkan nanti pada jalur baru ini ada yang berada diluar zona pemanfaatan akan dilakukan review zonasi untuk membuat jalur pendakian.
"Jalur pendakian harus berada di zona pemanfaatan jadi kalau ada yang diluar itu harus dilakukan review zonasi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran