SuaraSumbar.id - KPU Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan, butuh waktu tujuh hari untuk melakukan verifikasi 17.652 orang keanggotaan dari 23 partai politik (parpol).
"Verifikasi administrasi dimulai pada 16 hingga 22 Agsutus 2022 malam," kata Devisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Agam, Zainal Abadi melansir Antara, Selasa (23/8/2022).
Verifikasi administrasi kesusian data menggunakan 11 komputer dengan melibatkan 14 petugas.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan data tidak memenuhi syarat atau data belum memenuhi syarat berupa elemen data yang berbeda antara nama di Sipol dengan data di E-KTP, status pekerjaan TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Jakarta Muslim Fashion Week Diharapkan Bisa Jadi Pintu Desainer Lokal Tembus Pasar Global
Selain itu, data keanggotaan yang ganda dengan partai lain, ganda identik dengan satu partai dan lainnya.
"Kami menemukan data tidak memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Selama verifikasi tidak ada kendala selama yang dihadapi," katanya.
KPU setempat memberikan catatan setiap data di Sipol satu persatu ke partai politik terkait keanggotaan tidak memenuhi syarat, belum memenuhi syarat dan lainnya.
Setelah itu partai politik memeriksa dan apabila ada tanggapan diberi waktu sampai 26 Agustus 2022.
"Partai politik diminta untuk klarifikasi ke kantor KPU Agam dengan menghadirkan anggota pada 27-28 Agustus 2022," katanya.
Total dukungan dari 23 partai politik sebanyak 17.652 orang yang berasal dari Partai Golkar 1.527 dukungan, Partai Nasdem 579 dukungan, PPP 788 dukungan, Partai Garuda 754 dukungan dan Partai Republik Satu 773 dukungan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
UU Pemilu Mandek di DPR, KPU Angkat Tangan: Kami Hanya Bisa Ikuti Aturan
-
Jakarta Nihil Pilkada Putaran Kedua, KPU DKI Pulangkan Sisa Hibah Rp448 Miliar ke Pemprov
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
Skandal Jet Pribadi KPU Terendus? MAKI Desak Penegak Hukum Turun Tangan!
-
Jika Dibutuhkan, Boyamin Saiman Siap Bikin Laporan Dugaan Skandal Private Jet KPU
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Bye-bye! Magic The GOAT Ronaldo dan Lionel Messi Sudah Hilang
Terkini
-
Begini Reaksi Kapolda Sumbar Soal Kasus Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi yang Tewaskan 2 Napi!
-
Jumlah Napi Tewas Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Bertambah, 11 Dirawat di RSAM
-
Waspada Penipuan! Ini 2 Link DANA Kaget Aktif, Ambil Saldo Gratis Sekarang Juga
-
Pemerintah Cuma Serap 3 Juta Ton Beras Lokal, Wakil Komisi IV DPR: Bikin Petani Makin Sengsara!
-
Kronologi Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, 1 Tewas dan 2 Orang Kritis!