SuaraSumbar.id - KPU Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan, butuh waktu tujuh hari untuk melakukan verifikasi 17.652 orang keanggotaan dari 23 partai politik (parpol).
"Verifikasi administrasi dimulai pada 16 hingga 22 Agsutus 2022 malam," kata Devisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Agam, Zainal Abadi melansir Antara, Selasa (23/8/2022).
Verifikasi administrasi kesusian data menggunakan 11 komputer dengan melibatkan 14 petugas.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan data tidak memenuhi syarat atau data belum memenuhi syarat berupa elemen data yang berbeda antara nama di Sipol dengan data di E-KTP, status pekerjaan TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, data keanggotaan yang ganda dengan partai lain, ganda identik dengan satu partai dan lainnya.
"Kami menemukan data tidak memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Selama verifikasi tidak ada kendala selama yang dihadapi," katanya.
KPU setempat memberikan catatan setiap data di Sipol satu persatu ke partai politik terkait keanggotaan tidak memenuhi syarat, belum memenuhi syarat dan lainnya.
Setelah itu partai politik memeriksa dan apabila ada tanggapan diberi waktu sampai 26 Agustus 2022.
"Partai politik diminta untuk klarifikasi ke kantor KPU Agam dengan menghadirkan anggota pada 27-28 Agustus 2022," katanya.
Baca Juga: Jakarta Muslim Fashion Week Diharapkan Bisa Jadi Pintu Desainer Lokal Tembus Pasar Global
Total dukungan dari 23 partai politik sebanyak 17.652 orang yang berasal dari Partai Golkar 1.527 dukungan, Partai Nasdem 579 dukungan, PPP 788 dukungan, Partai Garuda 754 dukungan dan Partai Republik Satu 773 dukungan.
Sementara Partai Gerindra 1.114 dukungan, Partai UMMAT 614 dukungan, Partai Keadilan dan Persatuan 540 dukungan, Partai Buruh 655 dukungan, Partai Prima 632 dukungan, PKB 868 dukungan.
Lalu PDIP 913 dukungan, Partai Hanura 591 dukungan, PBB 840 dukungan, Partai Republik 551 dukungan, PAN 969 dukungan dan Perindo 558 dukungan.
Sedangkan PSI 706 dukungan, Partai Demokrat 755 dukungan, PKS 589 dukungan, Partai Gelora 581 dukungan, PKN 719 dukungan dan Persindo 1.036 dukungan.
Berita Terkait
-
Ribuan Anggota Parpol Tak Punya KTP Natuna, KPU Kepri: Itu Tak Dibenarkan
-
Terkait Pendaftaran Parpol, Ketua KPU: Hanya Ada Dokumen Lengkap atau Tidak
-
Sudah Diatur Undang-Undang, KPU Beri Penjelasan Proses Sengketa di Pendaftaran Pemilu
-
Gugatan Tiga Partai Tak Lolos Pemilu 2024, KPU: Itu Hak Parpol
-
Minta Tokoh Politik Haramkan Politik Identitas, Pengamat Juga Beri Pesan ke KPU dan Bawaslu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Pasaman Barat Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Sepekan, Ini Kata Bupati
-
Seorang Warga Palupuh Agam Tewas Tertimbun Tanah Longsor, Rumahnya Juga Tertimbun!
-
Oknum Pejabat di Padang Panjang Diduga Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos, Rekam Mahasiswi Mandi!
-
Bangunan UIN Imam Bonjol Padang Ambruk, 4 Mobil Tertimbun hingga Proses Belajar Dihentikan!
-
Pemprov Sumbar Tak Bisa Eksekusi Bangunan di TWA Megamendung Lembah Anai, Ini Alasannya