SuaraSumbar.id - Polisi mengungkapkan peluang adanya tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung bangsal penyakit dalam RSUD Pariaman, Sumatera Barat.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman dalam kasus ini.
"Kami dalami lagi dari pihak RSUD, pendalaman ke perencana, pendalaman kepada direkturnya. Ini kan baru PPK-nya bagaimana ke atasnya nanti," katanya melansir Antara, Selasa (23/8/2022).
Ia mengatakan, tersangka B dan Z selaku kontraktor telah ditahan sejak Jumat (19/8). Kasus yang menjerat keduanya akan dilanjutkan ke tingkat kejaksaan.
Dirinya mengatakan, pembangunan gedung pada 2016 dengan nilai kontrak Rp 7,4 miliar diduga merugikan negara Rp900 juta. Selama proses penanganan kasus tersebut Polres Pariaman telah memeriksa saksi sebanyak 30 orang.
Kerugian negara dari kasus tersebut, yaitu pencairan pembayaran diduga ada kelebihan yang seharusnya 80 persen namun yang sudah dibayarkan 91 persen.
Pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta di antaranya bata yang digunakan tidak sesuai.
Kasus tersebut diketahui pada Mei 2019 namun proses penanganannya lambat karena menunggu hasil audit dari pihak terkait.
Hingga saat ini gedung tersebut tidak dapat digunakan karena pengerjaannya tidak selesai dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Baca Juga: Angel Lelga Dibujuk Kembali ke Tuhan Yesus oleh Eks Pengacara Bharada E
Berita Terkait
-
Bermodal Sopan di Sidang Korupsi DID, Staf Ahli Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti "Dikado" Vonis Ringan
-
OTT Rektor Unila, Forum Rektor Minta Jangan Generalisasi PMB Jalur Mandiri di PTN Sarat Korupsi
-
Usul Agar 17 Eks Napi Korupsi Diangkat Jadi ASN, Bupati Mukomuko: Ini Jadi Kewajiban Pemerintah
-
Kantor Bawaslu Sumsel Digeledah Kejari Prabumulih, Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih
-
Bupati Mukomuko Usulkan 17 Mantan Napi Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN, Gubernur Bengkulu Bereaksi Keras
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!