SuaraSumbar.id - Polisi mengungkapkan peluang adanya tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung bangsal penyakit dalam RSUD Pariaman, Sumatera Barat.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman dalam kasus ini.
"Kami dalami lagi dari pihak RSUD, pendalaman ke perencana, pendalaman kepada direkturnya. Ini kan baru PPK-nya bagaimana ke atasnya nanti," katanya melansir Antara, Selasa (23/8/2022).
Ia mengatakan, tersangka B dan Z selaku kontraktor telah ditahan sejak Jumat (19/8). Kasus yang menjerat keduanya akan dilanjutkan ke tingkat kejaksaan.
Baca Juga: Angel Lelga Dibujuk Kembali ke Tuhan Yesus oleh Eks Pengacara Bharada E
Dirinya mengatakan, pembangunan gedung pada 2016 dengan nilai kontrak Rp 7,4 miliar diduga merugikan negara Rp900 juta. Selama proses penanganan kasus tersebut Polres Pariaman telah memeriksa saksi sebanyak 30 orang.
Kerugian negara dari kasus tersebut, yaitu pencairan pembayaran diduga ada kelebihan yang seharusnya 80 persen namun yang sudah dibayarkan 91 persen.
Pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta di antaranya bata yang digunakan tidak sesuai.
Kasus tersebut diketahui pada Mei 2019 namun proses penanganannya lambat karena menunggu hasil audit dari pihak terkait.
Hingga saat ini gedung tersebut tidak dapat digunakan karena pengerjaannya tidak selesai dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Baca Juga: Unik! Masih Pakai Baju Pengantin, Pasutri Baru ke Kondangan Nikahan Bestie
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara
-
Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Mengapa Supermoon Bisa Mengganggu Tidur Anda? Ini Penjelasan Ahli
-
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Hari Ini, Berikut Rinciannya
-
KPU Sumbar Tegaskan Batas Waktu Penyerahan LPPDK Pasangan Calon 24 November 2024
-
Warga Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor dan Banjir di Pasaman
-
HOAKS! Arema FC Bantah Keras Rumor Depak Choi Bo-kyeong