SuaraSumbar.id - Polisi mengungkapkan peluang adanya tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung bangsal penyakit dalam RSUD Pariaman, Sumatera Barat.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman dalam kasus ini.
"Kami dalami lagi dari pihak RSUD, pendalaman ke perencana, pendalaman kepada direkturnya. Ini kan baru PPK-nya bagaimana ke atasnya nanti," katanya melansir Antara, Selasa (23/8/2022).
Ia mengatakan, tersangka B dan Z selaku kontraktor telah ditahan sejak Jumat (19/8). Kasus yang menjerat keduanya akan dilanjutkan ke tingkat kejaksaan.
Dirinya mengatakan, pembangunan gedung pada 2016 dengan nilai kontrak Rp 7,4 miliar diduga merugikan negara Rp900 juta. Selama proses penanganan kasus tersebut Polres Pariaman telah memeriksa saksi sebanyak 30 orang.
Kerugian negara dari kasus tersebut, yaitu pencairan pembayaran diduga ada kelebihan yang seharusnya 80 persen namun yang sudah dibayarkan 91 persen.
Pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta di antaranya bata yang digunakan tidak sesuai.
Kasus tersebut diketahui pada Mei 2019 namun proses penanganannya lambat karena menunggu hasil audit dari pihak terkait.
Hingga saat ini gedung tersebut tidak dapat digunakan karena pengerjaannya tidak selesai dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Baca Juga: Angel Lelga Dibujuk Kembali ke Tuhan Yesus oleh Eks Pengacara Bharada E
Berita Terkait
-
Bermodal Sopan di Sidang Korupsi DID, Staf Ahli Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti "Dikado" Vonis Ringan
-
OTT Rektor Unila, Forum Rektor Minta Jangan Generalisasi PMB Jalur Mandiri di PTN Sarat Korupsi
-
Usul Agar 17 Eks Napi Korupsi Diangkat Jadi ASN, Bupati Mukomuko: Ini Jadi Kewajiban Pemerintah
-
Kantor Bawaslu Sumsel Digeledah Kejari Prabumulih, Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih
-
Bupati Mukomuko Usulkan 17 Mantan Napi Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN, Gubernur Bengkulu Bereaksi Keras
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo